Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 5 Jan 2024 15:23 WIB ·

Polres Tulang Bawang Lakukan Monitoring dan Pengecekan Giat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024


					Polres Tulang Bawang Lakukan Monitoring dan Pengecekan Giat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan monitoring dan pengecekan secara langsung kegiatan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, yang saat ini sedang berlangsung proses pelipatan surat suara untuk calon legislatif (Caleg) tingkat Kabupaten, Provinsi, dan DPR RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, melibatkan masyarakat sebanyak 300 orang. Kegiatan ini direncanakan berjalan selama 8 hari mulai tanggal 5 s/d 12 Januari 2024.

“Hari ini, saya bersama Kasubbag Dal Ops Bag Ops, AKP Harun, dan personel Sat Intelkam melakukan monitoring serta pengecekan secara langsung kegiatan pelipatan surat suara Caleg di kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (05/01/2024).

Lanjutnya, kegiatan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang dimulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 16.00 WIB, dan untuk waktu istirahatnya dimulai pukul 12.00 WIB s/d pukul 13.00 WIB.

“Pelipatan surat suara ini diawasi langsung oleh petugas KPU Kabupaten Tulang Bawang dan dibantu oleh personel Polres Tulang Bawang yang sudah ditugaskan untuk menjaga serta mengamankan kantor tersebut,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kabag Ops menerangkan, masyarakat yang bertugas untuk melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2024, wajib mematuhi tata tertib yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Tulang Bawang selama berlangsungnya kegiatan.

“Tas atau barang bawaan lainnya dikumpulkan kepada petugas KPU, dilarang merokok, dilarang membawa surat suara keluar ruangan, dilarang mendokumentasikan/memfoto surat suara, wajib menjaga kebersihan, serta tidak membawa makanan dan minuman,” terang orang nomor tiga di Polres Tulang Bawang.

Kompol Mutolib menambahkan, kegiatan pengamanan di kantor KPU Kabupaten Tulang Bawang yang dilakukan oleh personel Polres Tulang Bawang, menjadi salah satu sasaran prioritas selama berlangsungnya Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Mantap Brata (OMB) Krakatau 2024.

“Operasi Kepolisian ini, digelar di seluruh Indonesia dengan tujuan utamanya mengamankan semua rangkaian tahapan Pemilu 2024, sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. Selain itu, personel Polri juga wajib netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” imbuhnya. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

26 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ekosistem Tahura dirusak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Agar Tak Lama Ambil Putusan

26 Juli 2024 - 17:52 WIB

Bentuk Rasa Syukur Serta Sarana Mendekatkan diri Pengurus JMSI Lampung Kepada Masyarakat JMSI Berbagi

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

25 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tak Bisa Konfirmasi, Tak Jelas Kantor LPSE Kementerian PUPR Provinsi Lampung yang Menangani Tender Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 19:31 WIB

Dinas Kehutanan UPTD KPHK Provinsi Lampung, Stop Sementara Kegiatan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini