Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Jan 2024 22:01 WIB ·

Tingkatkan Soliditas Antar Stakeholder, AKBP James Sambangi Kantor PA Tulang Bawang


					Tingkatkan Soliditas Antar Stakeholder, AKBP James Sambangi Kantor PA Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Kapolres Tulang Bawang, Polda Lampung, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres, dan Kapolsek Menggala menyambangi kantor Pengadilan Agama (PA) Tulang Bawang, di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (23/01/2024) sore.

Kedatangan orang nomor satu di Polres Tulang Bawang tersebut disambut langsung oleh Ketua PA Tulang Bawang, Dendi Abdurrosyid, SHI, MH, yang didampingi Wakil Ketua PA Tulang Bawang, Ali Muhtarom, SHI, MHI, Sekretaris PA Tulang Bawang, Ikhwan Ihsan, SE, SH, MM, dan Panitera PA Tulang Bawang, Deska Fitra, SH, MH.

“Kedatangan saya bersama PJU Polres dan Kapolsek Menggala ke kantor PA Tulang Bawang adalah untuk silaturahmi dan kunjungan kerja (kunker), sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kapolres Tulang Bawang yang baru,” kata AKBP James.

Lanjutnya, hubungan yang selama ini sudah terjalin sangat baik antara Polres dan PA Tulang Bawang agar bisa terus terjaga serta terpelihara, sehingga akan memudahkan dalam berkoordinasi terutama terkait kasus perceraian yang melibatkan personel Polri.

“Apabila ada personel Polri yang ingin/mengajukan perceraian, mohon kiranya pihak PA Tulang Bawang bisa dengan cepat memberikan tembusan ke Polres, sehingga bisa dilakukan mediasi terlebih dahulu sebelum dilakukan proses sidang perceraian,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Ditempat yang sama, Ketua PA Tulang Bawang menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh Kapolres, sehingga akan memudahkan dalam berkoordinasi apabila nanti ada personel Polri yang akan mengajukan perceraian.

“Terkait permasalahan perceraian personel TNI-Polri, selama ini pihak PA Tulang Bawang selalu memberikan tembusan atau meminta rekom dari satuan tempat anggota tersebut berdinas, karena dalam proses perceraian sebelum dilakukan sidang putusan, pihak PA memiliki kewajiban untuk melakukan mediasi sebagai dasar dalam putusan sidang guna menentukan hak asuh anak dan pembagian harta gono gini,” kata Dendi.

Selama berlangsungnya kunker Kapolres di kantor PA Tulang Bawang, suasana terlihat sangat akrab dan penuh kehangatan. Hal ini menunjukkan bahwa silaturahmi antar stakeholder yang ada di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur sangat solid dan harmonis. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKBP James Hadiri Pelantikan Pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang Periode 2024-2029

3 Desember 2024 - 00:47 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Pimpin Apel Siaga Pasca Pungut Suara di TPS

2 Desember 2024 - 01:06 WIB

Kapolres Tulang Bawang Monitoring Kedatangan Surat Suara Dari PPK Ke KPU, Ini Tujuannya

1 Desember 2024 - 04:57 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:12 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Skala Besar Pasca Pungut Suara, Ini Tujuannya

28 November 2024 - 23:39 WIB

Amankan Tahap Pungut Suara, Polres Tulang Bawang Kerahkan 256 Personel Gabungan

28 November 2024 - 02:20 WIB

Trending di Berita Terkini