Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Agu 2023 13:45 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi


					Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung membekuk seorang pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya

Pelaku yang dibekuk ini seorang pria berinisial BI (33), berprofesi wiraswasta, warga Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (21/08/2023), sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kami membekuk seorang pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu. Ia dibekuk saat sedang berada di daerah Bawang Pasir, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (22/08/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,75 gram, dan selembar tisu warna putih.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh petugasnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Bawang Pasir, Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat di daerah tersebut akan ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa dua bungkus plastik klip narkoba yang dibalut dengan tisu warna putih,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasatres Narkoba ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Alumni Akpol 2013. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dente Teladas Bekuk Pelaku Curanmor

30 September 2023 - 19:57 WIB

Gelar Police Goes To School di SMP Negeri 1 Gedung Aji, Iptu Glend Terangkan Tujuannya

29 September 2023 - 17:29 WIB

Curi Barang Milik Sekolah Negeri di Kampung Sendiri, Dua Remaja Dibekuk Polsek Rawa Jitu Selatan

28 September 2023 - 15:27 WIB

Relawan BARA PALAPA 08 Lampung Deklarasikan Mendukung Prabowo Subianto Menjadi Presiden Republik Indonesia yang ke-8

28 September 2023 - 13:48 WIB

Kasus Curat Warung di Menggala Selatan Terungkap, AKP Sunaryo: Pelaku Seorang Pemuda

27 September 2023 - 20:57 WIB

Pasca Pilkakam 2023 dan Jelang Pemilu 2024, Polsek Banjar Agung Gelar KRYD di Dua THM

26 September 2023 - 13:39 WIB

Trending di Berita Terkini