Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Mar 2025 11:12 WIB ·

Polsek Banjar Agung Ciduk Pelaku Curat Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP


					Polsek Banjar Agung Ciduk Pelaku Curat Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menciduk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi hari Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.15 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang diciduk petugas dari Polsek Banjar Agung ini merupakan seorang pemuda berinisial AS (23), berprofesi wiraswasta, warga Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Selain menciduk pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 39 (tiga puluh sembilan) tabung gas elpiji 3 kg masih berisi, 5 (lima) tabung gas elpiji 3 kg yang sudah kosong, obrok warna kuning, berbagai macam merek rokok, berbagai macam mie instan, kipas angin, mesin pres minuman, mesin oven kue listrik, 2 unit speaker warna hitam, 5 karung beras ukuran 5 kg, 3 potong baju, 2 potong jaket, 2 potong celana, bermacam merk shampo, linggis, 14 buah gembok dalam keadaan rusak, rantai panjang 1 meter, tang warna merah, pisau, dan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat.

“Hari Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kami menciduk pelaku curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg saat sedang beraksi di salah satu toko yang ada di Kampung Penawar Rejo, sedangkan pelaku satunya lagi melarikan diri dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (13/03/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Kholil Rohman (43), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Penawar Rejo, aksi curat yang terjadi di toko miliknya diketahui sekitar pukul 01.15 WIB. Saat korban sedang tertidur mendengar suara gesekan besi, sehingga korban terbangun dan mencari asal suara gesekan besi tersebut.

Korban melihat ada 2 (dua) orang laki-laki berada di depan rumahnya dan juga posisi tersebut berada di belakang toko miliknya. Salah satu pelaku merusak kunci gembok pintu belakang toko, setelah itu para pelaku masuk ke dalam toko milik korban, sehingga korban langsung menghubungi personel Polsek Banjar Agung.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung datang ke lokasi kejadian dan  menangkap salah satu pelaku yang saat itu sedang berada diatas sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan membawa obrok kain yang sudah berisi tabung gas elpiji 3 kg hasil kejahatan, sedangkan pelaku satunya melarikan diri dan sudah masuk DPO,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa para pelaku ini sudah beraksi di 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

“4 (empat) TKP berada di Kecamatan Banjar Margo, 2 (dua) TKP berada di Kecamatan Banjar Agung, 1 (satu) TKP berada di Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan 1 (satu) TKP berada di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Elfianah Akan Membuktikan, Nama Legend Mantan Bupati Khamami Jadi Nama Salah Satu Masjid Di Mesuji

13 Maret 2025 - 21:14 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Serahkan Puluhan Bantuan Alsintan di Mesuji Timur

13 Maret 2025 - 00:20 WIB

Kasus Curanmor di Kampung Gedung Karya Jitu Terungkap, AKP Heryanto: Pelaku Seorang Pemuda Asal Mesuji

12 Maret 2025 - 10:00 WIB

Polres Tulang Bawang Bersama Dinas Perdagangan Sidak Pasar dan SPBU, Ini Tujuannya

11 Maret 2025 - 14:11 WIB

124 Casis Ikuti Rikmin Rekrutmen Polri TA 2025 di Polres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

10 Maret 2025 - 15:09 WIB

Polsek Gedung Aji Ciduk Pelaku Curat Emas Yang Merupakan Residivis

9 Maret 2025 - 14:52 WIB

Trending di Berita Terkini