Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Des 2022 19:12 WIB ·

Polres Tulang Bawang Ringkus Oknum Buruh Yang Simpan Sabu Dalam Saku Baju


					Polres Tulang Bawang Ringkus Oknum Buruh Yang Simpan Sabu Dalam Saku Baju Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil meringkus oknum buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Oknum buruh yang berhasil diringkus ini seorang pria berinisial WH (24), warga Kampung Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

“Hari Sabtu (10/12/2022), pukul 02.00 WIB, petugas kami berhasil meringkus oknum buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (12/12/2022).

Dari tangan oknum buruh tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Menurut Alumni Akpol 2013 ini, keberhasilan petugasnya dalam meringkus oknum buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat, bahwa di sebuah jalan yang adi Kampung Bujuk Agung sedang ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana terdapat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkoba jenis sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam kantong saku bajunya,” papar AKP Aris.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

26 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ekosistem Tahura dirusak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Agar Tak Lama Ambil Putusan

26 Juli 2024 - 17:52 WIB

Bentuk Rasa Syukur Serta Sarana Mendekatkan diri Pengurus JMSI Lampung Kepada Masyarakat JMSI Berbagi

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

25 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tak Bisa Konfirmasi, Tak Jelas Kantor LPSE Kementerian PUPR Provinsi Lampung yang Menangani Tender Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 19:31 WIB

Dinas Kehutanan UPTD KPHK Provinsi Lampung, Stop Sementara Kegiatan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini