Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 4 Sep 2023 14:06 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2023, Catat Tanggal dan Sasarannya


					Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Zebra Krakatau 2023, Catat Tanggal dan Sasarannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Operasi Kewilayah dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2023 dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.

Operasi Zebra Krakatau 2023 mengusung tema “Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024”, dan akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Tujuan digelarnya Operasi Zebra Krakatau 2023 ini adalah menurunkan angka pelanggaran, laka lantas, dan angka fatalitas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2023, hari Senin (04/09/2023), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Lanjutnya, Operasi Zebra Krakatau 2023 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 04 s/d 17 September 2023, secara serentak di seluruh Indonesia yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif, serta humanis, dengan didukung penegakkan hukum secara elektronik/teguran simpatik.

Kapolres menerangkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023.

Pertama, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendaraan.

Dua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang masih dibawah umur.

Tiga, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Empat, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak menggunakan sefety belt (sabuk pengaman).

Lima, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.

Enam, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor)  yang melawan arus.

Tujuh, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor (ranmor) melebihi batas kecepatan.

“Pelaksanaan Operasi Kepolisian saat ini berada pada rentan waktu pentahapan Pemilu, oleh karena itu tindakan selektif dengan skala prioritas harus benar-benar dipahami oleh semua pelaksana di lapangan, sehingga tidak bertentangan dengan tujuan Operasi Kepolisian,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Alumni Akpol 2001 menambahkan, semua personel yang nantinya terlibat langsung dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2023 untuk dapat menghindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri, serta tetap menjaga marwah Polri.

“Laksanakan tugas dan pedomani standar operasional prosedur (SOP) yang ada, jangan pernah underestimate dan bekerjalah secara ikhlas, karena orang ikhlas sudah pasti baik dan orang baik belum tentu ikhlas,” imbuh AKBP Jibrael. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Patroli Kota Presisi di Dua Lokasi Berbeda, Samapta Polres Tulang Bawang Sosialisasi Layanan Call Center Gratis

22 November 2024 - 15:52 WIB

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Bukan Pasutri Yang Edarkan Narkoba

21 November 2024 - 13:23 WIB

Polres Tulang Bawang Launching Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan, Berikut Kegiatannya

20 November 2024 - 23:05 WIB

Pimpin Apel Pendistribusian Kaporlap Untuk Pam TPS, Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Ini

19 November 2024 - 14:43 WIB

Polsek Banjar Agung Bekuk Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

18 November 2024 - 18:42 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Bekuk Bandar Sabu Yang Juga Residivis

17 November 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini