Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 6 Des 2024 23:15 WIB ·

Polisi Tulang Bawang Bekuk Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Jadi Residivis


					Polisi Tulang Bawang Bekuk Pelaku Curat Yang Sudah Tiga Kali Jadi Residivis Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di kantor PT Armada Finance, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam kasus curat ini, Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang membekuk seorang pelaku berinisial WN (26), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Koba, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo, tas merek Dicota warna hitam, cooling pad dan mouse.

“Hari Rabu (04/12/2024), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres membbekuk seorang pelaku curat di kantor PT Armada Finance. Ia dibekuk saat sedang berada di sebuah rumah bekas sekolahan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (06/12/2024).

Lanjutnya, pelaku curat yang dibekuk oleh petugas kami ini, sudah tiga kali menjadi resividis dalam kasus serupa di Kabupaten Tulang Bawang. Pertama di tahun 2016 dengan putusan 4 (bulan) penjara karena pelaku masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH), kedua di tahun 2018 dengan putusan 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan penjara, dan ketiga di tahun 2019 dengan putusan 2 (dua) tahun penjara.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari pihak PT Armada Finance, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di dalam kantor yang posisinya kosong dan terkunci. Adapun barang-barang milik PT Armada Finance yang dicuri oleh pelaku yakni satu set sound aktif merek Robot warna hitam, Laptop merek Lenovo G460 warna hitam, Charging Laptop merek Lenovo, tas merek Dicota warna hitam, cooling pad, mouse, tabung gas elpiji 3 kg dan blower AC merek Daikin Thailand 1 PK berikut pipa serta kabel AC sepanjang 22 meter.

“Pelaku melakukan aksi curat dengan cara memanjat tembok ke lantai 2, lalu merusak gembok pintu, masuk ke dalam ruangan, membuka pintu ruangan Kepala Cabang PT Armada Finance, lalu mencuri barang-barang yang ada disana. Akibat kejadian curat ini, pihak dari PT Armada Finance mengalami kerugian yang ditaksir Rp 9.050.000,- (sembilan juta lima puluh ribu rupiah),” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Haryono menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat di PT Armada Finance berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat sedang bersembunyi di rumah kerabatnya berikut dengan BB hasil kejahatan.

“Pelaku curat yang dibekuk oleh Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuhnya. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Ombudsman RI 2025, Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

10 Februari 2026 - 09:09 WIB

Herman HN Lantik Ketua DPD Partai NasDem Mesuji, Budi Yohanda Siap Menangkan Pesta Demokrasi 2029

29 Januari 2026 - 08:40 WIB

BUPATI MESUJI SAMBUT KUNJUNGAN WAKIL MENTERI TRANSMIGRASI RI VIVA YOGA MAULADI DI GREEN HOUSE MELON.

23 Januari 2026 - 20:33 WIB

Himbauan Bupati Mesuji untuk Perayaan Tahun Baru, Membangun Kebersamaan dan Kesadaran Sosial.

1 Januari 2026 - 01:27 WIB

Bupati Mesuji Gelar Doa Bersama di Penghujung Tahun 2025

31 Desember 2025 - 01:32 WIB

Tiyuh Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Realisasikan Program Dana Desa 2025

30 Desember 2025 - 10:46 WIB

Trending di Advetorial