Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Jan 2023 14:48 WIB ·

Polisi Bekuk Oknum PNS Yang Simpan Narkoba di Kantong Saku Baju


					Polisi Bekuk Oknum PNS Yang Simpan Narkoba di Kantong Saku Baju Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dibekuk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu.

Oknum PNS yang dibekuk tersebut merupakan seorang pria berinisial NS (41), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Selasa (10/01/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, petugas kami berhasil membekuk seorang oknum PNS yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu. Ia dibekuk saat sedang berada di salah satu toko bangunan di Jalan Aspol, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (16/01/2023).

Dari tangan oknum PNS ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram, handphone (HP) android, dan kotak rokok merek clas mild.

Menurut perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya, keberhasilan petugas dalam membekuk oknum PNS yang kedapatan membawa dan memilik narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat, bahwa di Jalan Aspol sedang ada transaksi narkoba jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba disana, sedang ada oknum PNS dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong saku baju sebelah kiri,” papar AKP Aris.

Oknum PNS tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Mesuji Elfianah Lantik 161 Pejabat baru dengan Tekanan pada Intergritas dan Profesionalisme.

30 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025 - 13:12 WIB

Polsek Banjar Agung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Berikut Cara Bertindaknya

29 Juni 2025 - 20:13 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi di Menggala Timur, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya

28 Juni 2025 - 17:58 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Banjar Agung Bagikan Ratusan Kotak Nasi Gratis di Masjid

27 Juni 2025 - 17:42 WIB

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling di Polsek Menggala, Ini Tujuan Utamanya

26 Juni 2025 - 14:45 WIB

Trending di Berita Terkini