Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Sep 2024 16:33 WIB ·

Penting dan Harus Dikuasai, Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas


					Penting dan Harus Dikuasai, Polres Tulang Bawang Gelar Latkatpuan 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) yang diikuti oleh seluruh personel dan berlangsung hari Selasa (17/09/2024), pukul 08.30 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.

Pada kegiatan Latkatpuan yang dilaksanakan kali ini, meteri yang diajarkan tentang lalu lintas berupa 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas yang terdiri dari 5 (lima) gerakan memberhentikan/stop, 3 (tiga) gerakan menjalankan, 2 (dua) gerakan mempercepat, dan 2 (dua) gerakan memperlambat.

12 (dua belas) gerakan lalu lintas yang diajarkan tersebut yakni stop semua arah, stop arah tertentu, stop depan, stop belakang, stop depan belakang, jalan kanan, jalan kiri, jalan kanan jalan kiri, percepat kanan, percepat kiri, perlambat depan, dan perlambat belakang.

“Latkatpuan yang kami laksanakan hari ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel khususnya pada aspek keterampilan (skill) guna mewujudkan personel Polri khususnya Polres Tulang Bawang yang profesional dan berkualitas,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.

Lanjutnya, 12 (dua belas) gerakan lalu lintas ini bukan hanya harus dikuasai oleh personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) saja, namun seluruh personel Polri khususnya personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran agar memiliki keterampilan yang mumpuni.

“Pengaturan lalu lintas juga termasuk dalam manajemen lalu lintas yang bertujuan untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Pentingnya aba-aba 12 (dua belas) gerakan pengaturan lalu lintas yang disampaikan oleh petugas saat dilapangan memiliki tujuan agar arus lalu lintas lebih tertib meski dalam volume padat,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, Latkatpuan tentang 12 (dua belas) gerakan lalu lintas menjadi penting dan harus dikuasai oleh seluruh personel. Hal ini untuk mengingatkan kembali bagaimana cara bertindak dan memecahkan masalah jika terjadi kemacetan lalu lintas.

“Saat terjadinya kemacetan lalu lintas, personel yang saat itu sedang berada tempat kejadian perkara (TKP) bisa langsung melakukan tugas pengaturan arus lalu lintas dan tidak harus menunggu personel Sat Lantas, sehingga kemacetan bisa terurai dengan baik dan meminimalisir terjadinya laka lantas,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, Latkatpuan ini akan terus dilakukan secara periodik dengan berbagai materi pelatihan, sehingga para personel dapat mengasah kembali keterampilan dasar Kepolisian guna mewujudkan profesionalisme dan meningkatkan kualitas diri. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Religi dan Baksos di Tiga Lokasi Berbeda

19 September 2024 - 13:06 WIB

Cegah Street Crime di Malam Hari, Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi

18 September 2024 - 11:39 WIB

BPJPH Raih Penghargaan Internasional GIFA Championship Award 2024 atas Layanan Sertifikasi Halal 

18 September 2024 - 11:26 WIB

DUKUNGAN PENGACARA DAPAT MEMPERKUAT BARISAN TIM PEMENANGAN EDI ASHARI – TRI ISYANI

17 September 2024 - 00:44 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata ke Sejumlah Tempat Rekreasi, AKBP James Paparkan Tujuannya

16 September 2024 - 16:58 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gabungan di Jalintim Tugu Garuda, AKP Khoirul: 50 Pelanggar Ditilang

15 September 2024 - 16:48 WIB

Trending di Berita Terkini