Menu

Mode Gelap

Kabar Lampung · 18 Mei 2024 12:33 WIB ·

Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Pringsewu: Kepengurusan Sah dan Terverifikasi


					Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Pringsewu: Kepengurusan Sah dan Terverifikasi Perbesar

PRINGSEWU – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Ahmad Fijayyuddin mengklarifikasi terkait kepengurusan IWO yang baru terbentuk di Kabupaten Pringsewu. Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan di tingkat Pengurus Pusat dan Pengurus Wilayah Provinsi Lampung berbeda.

Ahmad menegaskan bahwa berdasarkan hasil Musyawarah Besar (Mubes) Ke-I IWO Lampung yang diadakan pada Rabu, 7 Agustus 2022, di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung, Riko Amir terpilih sebagai Ketua PW IWO Lampung. “Riko Amir memperoleh 25 suara, unggul dibandingkan Edi Arsadad yang hanya memperoleh 11 suara,” ujar Ahmad.

“Saat ini, secara sah Riko Amir merupakan Ketua PW IWO Lampung,” tegasnya. “Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online dengan Nomor: 031.B/SKep-PW/PP-IWO/V/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP IWO Teuku Yudistira Adi Nugraha, M.I.Kom,” terang Ahmad pada Sabtu (18/5).

Ahmad juga menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) kepengurusan PD IWO Pringsewu saat ini masih dalam proses penerbitan oleh Pengurus Pusat IWO dan akan diterbitkan secara kolektif.

“Sah-sah saja jika memang ada IWO tandingan dengan kepemimpinan yang berbeda, tetapi yang pasti kami masih dalam naungan IWO dengan kepemimpinan Pusat Teuku Yudistira Adi Nugraha dan kepemimpinan wilayah Lampung Riko Amir,” beber Ahmad.

Ketua PW IWO Lampung, Riko Amir, juga menegaskan bahwa PD IWO yang diketuai oleh Ahmad Fijayyudin adalah IWO yang sah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah menjalankan Mubesda, Mubeswil sampai Mubes di akhir 2023 lalu untuk pemilihan ketua umum, dan Yudistira terpilih sebagai Ketum serta Diah terpilih sebagai Sekjen,” kata Riko melalui sambungan telepon pada Sabtu (18/5).

Mengenai beberapa pihak yang mengklaim sebagai bagian dari IWO, Riko meminta pemerintah daerah untuk menilai sendiri tindakan kelompok tersebut. “Kami tidak bertanggung jawab atas gerakan-gerakan mereka dan tidak mau terprovokasi serta terlibat dalam perilaku mereka,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

26 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ekosistem Tahura dirusak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Agar Tak Lama Ambil Putusan

26 Juli 2024 - 17:52 WIB

Bentuk Rasa Syukur Serta Sarana Mendekatkan diri Pengurus JMSI Lampung Kepada Masyarakat JMSI Berbagi

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

25 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tak Bisa Konfirmasi, Tak Jelas Kantor LPSE Kementerian PUPR Provinsi Lampung yang Menangani Tender Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 19:31 WIB

Dinas Kehutanan UPTD KPHK Provinsi Lampung, Stop Sementara Kegiatan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini