Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 28 Mei 2023 16:07 WIB ·

Pencurian Sepeda Motor Kawasaki KLX di Sungai Nibung Diungkap Polisi, Iptu Zulian: Dua Pelaku Kami Ciduk


					Pencurian Sepeda Motor Kawasaki KLX di Sungai Nibung Diungkap Polisi, Iptu Zulian: Dua Pelaku Kami Ciduk Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di wilayah hukumnya, diungkap petugas dari Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang diciduk yakni seorang pria berinisial AS als BL (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

“Hari Kamis (25/05/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, saya bersama personel Polsek menciduk pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki KLX. Pelaku diciduk saat sedang bersembunyi di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (28/05/2023).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku AS als BL ini merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku MY als US (38), berprofesi tani, warga Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, yang telah lebih dahulu diciduk hari Rabu (24/05/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

Untuk diketahui, bahwa pelaku MY als US ini juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) Honda CB150R, yang terjadi di kampungnya sendiri pada Rabu (01/03/2023).

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Miftahudin (33), beprofesi buruh, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, aksi curanmor yang dialaminya terjadi hari Senin (27/02/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Karawang, Kampung Sungai Nibung.

“Saat itu korban bersama dengan adiknya pergi memancing ke Dusun Karawang, Kampung Sungai Nibung dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, BE 4609 PL. Setelah tiba di lokasi untuk memancing, korban lalu memarkirkan kendaraannya. Baru beberapa menit memancing, korban dikagetkan dengan suara knalpot dari sepeda motor miliknya, setelah di cek ternyata benar sepeda motor korban telah hilang,” jelas perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam, BE 4609 PL, yang ditaksir seharga Rp 20 juta, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dente Teladas.

Iptu Zulian menambahkan, menurut pengakuan pelaku AS als BL setelah ditangkap, ia mendapatkan pembagian uang sebesar Rp 700 ribu dari hasil penjualan sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh dirinya bersama pelaku MY als US.

“Pelaku AS als BL saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuh Kapolsek. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Mesuji Elfianah Bantah Tuduhan Pemerintah dan Penegak Hukum Berpihak ke Perusahaan

12 September 2025 - 17:25 WIB

Pemkab Mesuji Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak di Setiap Puskesmas

12 September 2025 - 17:16 WIB

Gerakan Tanam Serentak Di mesuji, Bupati Elfianah Dorong Ketahan Pangan Nasional

5 September 2025 - 18:19 WIB

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Definitif

3 September 2025 - 22:30 WIB

Perkemahan Tingkat Kwartir Ranting Simpang Pematang Ke-64 Digelar di Bumi Perkemahan Jaya Sakti.

27 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata, Iptu I Ketut Paparkan Tujuan Utamanya

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Trending di Berita Terkini