Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 17 Jul 2023 11:12 WIB ·

Pemuda Pengangguran Diciduk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang


					Pemuda Pengangguran Diciduk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Seorang pemuda diciduk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu.

Pemuda yang diciduk ini berinisial JA (22), berstatus pengangguran, warga Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Sabtu (15/07/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami menciduk seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu. Pemuda tersebut diciduk saat sedang berada di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (17/07/2023).

Dari tangan pemuda yang diciduk, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram.

Menurutnya, penangkapan terhadap pemuda yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pemuda yang sudah diciduk saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Telah Menerima Penitipan Belasan Sepeda Motor Yang Ditinggal Pemiliknya Mudik Lebaran

27 Maret 2025 - 16:24 WIB

Cegah C3 dan Street Crime Bulan Ramadhan, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Tiga Lokasi Berbeda

26 Maret 2025 - 16:35 WIB

Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan, sesuai Surat Edaran Bupati siap Lakukan Penertiban PKL di sekitar Pasar Simpang pematang dan Pasar KTM.

26 Maret 2025 - 04:52 WIB

Elfianah Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK dan Posyandu kabupaten Mesuji Periode 2025-2030.

25 Maret 2025 - 19:30 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya

25 Maret 2025 - 17:20 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Minyakita.

25 Maret 2025 - 16:47 WIB

Trending di Berita Daerah