Lampung (HP) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, mendorong jamaah calon haji di daerahnya untuk segera menyelesaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Meskipun kuota jamaah haji regular sejumlah 6969, data Kemenag Lampung menunjukkan bahwa baru 2166 calon haji yang telah melunasi tahap pertama, sementara 2349 masih dalam proses pelunasan.
“Sampai dengan Rabu, 30 Januari 2024, dari 6969 kuota jamaah haji regular, baru 2166 yang sudah melakukan pelunasan, dan yang belum melunasi 2349 orang,” ungkap Puji Raharjo, “Saya menghimbau seluruh Calon Jamaah Haji Lampung untuk memanfaatkan waktu yang masih ada guna segera melakukan istitoah kesehatan dan melanjutkan proses pelunasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kemenag Lampung mencatat hingga saat ini 3869 calon jamaah haji regular yang telah istithaah, 447 orang calon haji cadangan, dan 104 tidak melakukan istithaah.
Puji Raharjo memberikan penjelasan, menggambarkan bahwa pelunasan bukan hanya kewajiban administratif semata, tetapi langkah penting untuk menentukan jumlah calon haji yang siap berangkat dan memastikan kesiapan peserta cadangan yang mungkin akan menggantikan mereka yang belum melunasi.
Karenanya Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung mengingatkan kembali kepada jamaah calon haji untuk segera melunasi BPIH sebesar Rp.Rp. 58.498.334. Dengan adanya setoran awal JCH sebesar Rp. 25.000.000, total yang harus dilunasi menjadi Rp. 33.498.334.