Menu

Mode Gelap

Advetorial · 28 Nov 2023 14:11 WIB ·

Paripurna DPRD Tubaba Terkait Evaluasi Penggunaan Anggaran Tahun 2022


					Paripurna DPRD Tubaba Terkait Evaluasi Penggunaan Anggaran Tahun 2022 Perbesar

Tulang Bawang Barat (HP) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar Rapat Paripurna, Pembacaan tingkat l atas Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Paripurna internal pembentukan Pansus terkait Raperda.

Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 dan Paripurna Internal Penetapan Raperda Usul Inisiatif DPRD, yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (27/6).

Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Tubaba, dihadiri PJ Bupati Tubaba, Wakil Ketua DPRD Tubaba, dan Anggota DPRD Tubaba, Forkopimda Tubaba, Sekretaris Daerah Tubaba, Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administratur di lingkungan Pemerintah Tubaba, Camat dan Lurah, serta para tamu undangan lainnya.

Anggaran 2022 antara lain adalah, memuat hal-hal sebagai berikut.

a. Pendapatan Daerah sebesar Rp 866.042.392.192,69

b. Belanja Daerah sebesar Rp 840.783.581.155,10

– Surplus sebesar Rp 25.258.811.037,5P

c. Pembiayaan Daerah – Penerimaan Pembiayaan Rp 10.062.419.217,68

Selanjutnya, Pengeluaran Pembiayaan Rp 38.229.966.258,00 – Pembiayaan Netto Rp (28.167.547.040,32)

Neraca per 31 Desember 2022 terdiri atas:

a. Jumlah Aset Rp 1.864.050.263.046,69

b. Jumlah Kewajiban Rp 144.135.118.259,14

c. Jumlah Ekuitas Dana Rp 1.719.915.144.787,54.

Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2022 adalah:

a. Saldo Kas Awal Rp 10.188.920.005,45

b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp 173.429.625.813,59

c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp (148.170.814.776,00)

d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp (37.772.301.258,00)

e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp 8.119.044.240,46

f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2022 Rp.5.794.474.025,27.

“Kami menyambut baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel,” paparnya.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap, kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah,” ungkapnya.

Selain melakukan evaluasi, ia juga berharap DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.

“Selanjutnya, saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Kami harapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sangat kami cintai,” tutupnya. (pnd)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

26 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ekosistem Tahura dirusak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Agar Tak Lama Ambil Putusan

26 Juli 2024 - 17:52 WIB

Bentuk Rasa Syukur Serta Sarana Mendekatkan diri Pengurus JMSI Lampung Kepada Masyarakat JMSI Berbagi

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

25 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tak Bisa Konfirmasi, Tak Jelas Kantor LPSE Kementerian PUPR Provinsi Lampung yang Menangani Tender Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 19:31 WIB

Dinas Kehutanan UPTD KPHK Provinsi Lampung, Stop Sementara Kegiatan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini