Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 7 Okt 2022 14:39 WIB ·

Nyambi Edarkan Sabu, Oknum Buruh di Menggala Timur Diringkus Polisi


					Nyambi Edarkan Sabu, Oknum Buruh di Menggala Timur Diringkus Polisi Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Sebuah rumah milik pengedar narkoba jenis sabu digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Penggerbekan rumah tersebut berlangsung hari Selasa (04/10/2022), pukul 20.00 WIB, di Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari lokasi penggerbekan petugas kami berhasil meringkus seorang pria berinisial RA (30), berprofesi buruh, yang merupakan pemilik rumah,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (07/10/2022).

Lanjutnya, dari rumah tersebut petugas kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, pipet (sekop sabu), dan kertas kuningan rokok.

Kasat menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam mengungkap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala Timur. Informasi yang didapat bahwa ada sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan. Hasilnya berhasil diringkus seorang buruh yang menyambi menjadi pengedar dan turut disita BB berupa narkoba jenis sabu,” jelas AKP Aris.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

72 Personel Polres Tulang Bawang Ikuti Rikkes Berkala TA 2025, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

12 Februari 2025 - 21:11 WIB

Ada Apa Tugu Macan Dikelilingi Truk Mixer Milik Pemda Mesuji ?!!

12 Februari 2025 - 08:20 WIB

13 Advokat PERSADIN Angkatan XIII di Sumpah di PT Banten

12 Februari 2025 - 05:19 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Curat Mesin Sedot Air di Areal Perkebunan Kampung Bujung Tenuk

11 Februari 2025 - 18:26 WIB

Elfianah Khamami Menyerahkan Bantuan 1 Unit Combine Harvester Pada Brigade Pangan Desa Sungai Badak

11 Februari 2025 - 17:39 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025, Catat Tanggal dan Sasaran Utamanya

10 Februari 2025 - 11:17 WIB

Trending di Berita Terkini