Tulang Bawang (HP) – Kinerja personel Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mendapatkan apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang, H. Yantori, saat mendampingi Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, dan Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, dalam kegiatan konferensi pers hari Selasa (06/12/2022), di Mapolres setempat.
“Kami dari MUI Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras dari Polres Tulang Bawang dan jajarannya, sehingga pelaku asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Ponpes Darul Ishlah, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil diungkap,” ucap H. Yantori.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh lapisan masyarakat terkhusus kepada para orang tua yang telah menitipkan anaknya di Ponpes Darul Ishlah, agar tidak berandai-andai dan menyerahkan kasus asusila tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dari Polres Tulang Bawang.
“Kita yakin bahwa Polres Tulang Bawang mampu menangani kasus asusila ini dengan sebaik-baiknya karena penegak hukum akan berpihak kepada kita semua,” papar Ketua MUI Tulang Bawang.
Ia juga berharap agar Ponpes nantinya menjadi tempat lembaga pendidikan yang aman dan nyaman terutama untuk anak-anak yang ingin menuntut ilmu pendidikan.
Selain itu, H. Yantori juga mengajak warga masyarakat agar tidak perlu ragu-ragu menitipkan anak-anak mereka untuk belajar di Ponpes.
“Kedepannya, kami mengajak agar pihak Ponpes untuk melakukan pengawasan yang lebih aktif, sehingga anak-anak bisa dalam keadaan aman serta nyaman dalam menuntut ilmu pendidikan di Ponpes.” Tutup Ketua MUI Tulang Bawang. (Trv)