Tulang Bawang (HP) – Guna menampung keluhan dan unek-unek dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, rutin menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat).
Kali ini, kegiatan Jum’at Curhat berlangsung di Balai Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (05/05/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 10.00 WIB.
“Tujuan kedatangan kami kesini adalah untuk mendengarkan langsung unek-unek ataupun curhatan dari warga yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya, sehingga informasi yang selama ini tersendat bisa langsung tersalurkan untuk dicarikan solusi terbaik,” ucap Plt. Wakapolres Kompol Yudi Pristiwanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.
Lanjutnya, program Jum’at Curhat ini merupakan program unggulan Pak Kapolri yang rutin dilaksanakan setiap minggu secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek.
Plt. Wakapolres menerangkan, dalam kegiatan Jum’at Curhat yang digelar di Kampung Tri Tunggal Jaya kali ini, ada empat orang warga yang menyampaikan langsung keluhannya kepada kami.
“Keluhan yang disampaikan tersebut diantaranya kepada Plat Nomor kendaraan sudah 2 tahun tapi belum juga keluar, cara mudah untuk membuat SIM, adanya kelompok anak-anak muda yang sering berkumpul pada malam hari dan menggunakan knalpot brong, serta adanya orang yang datang ke rumah warga dan pura-pura melakukan pemeriksaan kesehatan ternyata mencuri,” terang perwira dengan melati satu dipundaknya.
Menurutnya, di surat jalan yang telah diterbitkan oleh Samsat sudah ada pemberitahuan bahwa Plat Nomor kendaraan paling lama 6 bulan sudah jadi. Untuk itu agar warga aktif bertanya kepada petugas yang memang benar-benar mengawakinya.
Untuk pembuatan SIM di Polres Tulang Bawang, saat ini sudah sangat mudah karena sudah ada bimbel SIM secara gratis kepada warga. Yang mana bimbel ini akan diajarkan secara langsung terkait ujian teori maupun praktek sehingga saat test nantinya 90 persen dijamin warga akan lulus.
“Bila warga melihat adanya kelompok anak-anak muda yang sering berkumpul pada malam hari, agar segera menginformasi kepada Kapolsek ataupun Bhabinkamtibmas guna dilakukan penertiban. Kalau sepeda motornya kedapatan memakai knalpot brong akan langsung dibawa ke Polsek dan orang tuanya wajib datang dengan membawa surat-surat kendaraan, serta yang bersangkutan juga wajib membuat surat pernyataaan,” papar Kompol Yudi.
Selain itu, bila ditemukan adanya orang asing yang datang ke rumah warga dan mengaku petugas kesehatan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati karena modus kejahatan saat ini sudah banyak macamnya. (Trv)