Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 3 Mei 2025 16:46 WIB ·

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di 4 Lokasi Berbeda


					Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di 4 Lokasi Berbeda Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungutan liar (pungli), guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli kota presisi yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (03/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di 4 (empat) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, kami mengerahkan 4 (empat) personel untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungli yang berada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, ada 4 (empat) lokasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi kali ini. Pertama di Wisata Cakat Menggala, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Bank Lampung Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, ketiga di Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, dan keempat di Simpang Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala.

“Patroli kota presisi yang kami gelar kali ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau pungli, guna mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang saat ini sedang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, Operasi Pekat Krakatau 2025 ini berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Mei 2025 s/d 14 Mei 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Dengan sasaran penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat terutama permasalahan kamtibmas yang diakibatkan oleh aksi premanisme. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Darurat El Nino Godzila, Bupati Mesuji Elfianah Ketok Pintu Mentan Amran, Butuh Benih hingga Teknologi Presisi

30 April 2026 - 14:52 WIB

Dana Sewa Pedagang SDN 05 Simpang Pematang Diduga Diselewengkan, Ketua Komite Dilaporkan Ke APH.LSM LKPK sudah ada idikasi kuat.

14 April 2026 - 18:49 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite di SD Negeri 05 Simpang Pematang, Ketua Komite Rangkap Jabatan

8 April 2026 - 19:31 WIB

Pemkab Mesuji Luncurkan ‘Sedekah Seribu Amanah’, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Kebaikan

6 April 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Mesuji siapkan anggaran THR dan mengingatkan kinerja kapeda PPPK

13 Maret 2026 - 21:58 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Bagi-Bagi Bantuan dan Laksanakan Safari Ramadhan.

10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Trending di Berita Daerah