Tulang Bawang (HP) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Bbidang Perlindungan Perempuan dan Anak mengadakan kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Balai Kampung Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.
Tujuan dilaksakannya kegiatan tersebut untuk melatih: Aparat Kampung Agung Jaya, seluruh aktivis/kader PATBM kampung Agung Jaya, Bidan Kampung, Kader Posyandu dan Pendamping Desa agar peserta paham/mengerti cara pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kampung Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut semua peserta dapat menambah pengetahuan dan dapat diterapkanan di Kampung Agung Jaya. Dinas PPPA Kabupaten Tulang Bawang berharap agar lebih mengutamakan pencegahan dari pada penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segeralah melapor ke UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ataupun melalui Aplikasi SAYA SILAP (Saya Siap Lapor) dengan contact Person/WA. 081632196031, agar korban mendapat layanan sesuai tingkat kebutuhan. Untuk pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Dinas PPPA Kabupaten Tulang Bawang telah melakukan sosialisasi ke Kecamatan dan Kampung, Pembentukan aktivis/kader PATBM seluruh Kampung di Kabupaten Tulang Bawang, dan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang berlokasi di Perumahan Tiuh Tohou. LAyanan yang diberikan berupa Konsultasi Pra Nikah, Perkembangan Anak tanpa Dipungut Bayaran (GRATIS), serta pemberian banner.