Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Apr 2023 10:15 WIB ·

Bersembunyi di Rawa Samping Masjid, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Bersama Warga


					Bersembunyi di Rawa Samping Masjid, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Bersama Warga Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Seorang warga yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Barat terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku curanmor yang diringkus ini berinisial SI (44), berprofesi petani, warga Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Jum’at (28/04/2023), sekitar pukul 02.30 WIB, petugas kami dibantu warga berhasil meringkus seorang pelaku curanmor asal Kabupaten Tulang Bawang Barat. Ia diringkus saat sedang bersembunyi di rawa samping Masjid Al-Iqomah, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (30/04/2023).

Dari tangan pelaku curanmor ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda Beat warna merah putih, BE 4694 OS, milik korban Imanudin (22), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Kamis (27/04/2023), sekitar pukul 19.30 WIB, ia datang ke rumah temannya bernama Muhammad Almakruf (22), yang lokasinya masih satu Kampung tapi berbeda Rukun Tetangga (RT).

Setelah tiba di rumah temannya, korban langsung memarkirkan sepeda motor miliknya di gardu yang berada pas di samping rumah. Korban dan temannya lalu bermain game online dengan menggunakan handphone (HP) masing-masing di gardu tersebut.

“Hari Jum’at (28/04/2023), sekitar pukul 02.25 WIB, saksi Muhammad Almakruf melihat sepeda motor milik korban di dorong oleh seseorang pria yang tidak di kenal. Sehingga saksi langsung berteriak maling dan membuat warga segera berkumpul, sedangkan pria tersebut langsung melarikan diri,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Taufiq menambahkan, petugas kami yang saat itu sedang berpatroli ketika mendapatkan informasi adanya kejadian curanmor langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian petugas dibantu warga langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya pelaku berhasil diringkus saat sedang bersembunyi di rawa samping Masjid Al-Iqomah.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Kampanye Akbar di Lapangan Ethanol

23 November 2024 - 17:55 WIB

Gelar Patroli Kota Presisi di Dua Lokasi Berbeda, Samapta Polres Tulang Bawang Sosialisasi Layanan Call Center Gratis

22 November 2024 - 15:52 WIB

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Bukan Pasutri Yang Edarkan Narkoba

21 November 2024 - 13:23 WIB

Polres Tulang Bawang Launching Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan, Berikut Kegiatannya

20 November 2024 - 23:05 WIB

Pimpin Apel Pendistribusian Kaporlap Untuk Pam TPS, Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Ini

19 November 2024 - 14:43 WIB

Polsek Banjar Agung Bekuk Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

18 November 2024 - 18:42 WIB

Trending di Berita Terkini