Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 22 Jun 2025 20:28 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan BLP, Berikut Lokasi dan Tujuan Utamanya


					Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan BLP, Berikut Lokasi dan Tujuan Utamanya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di malam hari, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (21/06/2025), pukul 21.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, 5 (lima) personel kami yang berseragam dinas melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (22/06/2025).

Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru tersebut yakni pertama di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jembatan Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Jalintim Sesat Agung Menggala, Kelurahan Menggala Tengah, dan ketiga di Bank Lampung Menggala, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

“Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama pada malam, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian, untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), muara akhirnya akan tercipta kamtibmas yang kondusif. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

21 Juni 2025 - 19:08 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

20 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Audiensi dengan Menteri Transmigrasi: Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2025 - 19:01 WIB

Bupati Pertama Mesuji Masih Berkontribusi, PemKab Mesuji Buka suara

19 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sempat Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Curi Sapi Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

19 Juni 2025 - 13:17 WIB

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya

18 Juni 2025 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini