Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 3 Mei 2025 16:46 WIB ·

Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di 4 Lokasi Berbeda


					Dukung Operasi Pekat Krakatau 2025, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di 4 Lokasi Berbeda Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan patroli kota presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungutan liar (pungli), guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli kota presisi yang dilakukan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (03/05/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di 4 (empat) lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari ini, kami mengerahkan 4 (empat) personel untuk melaksanakan kegiatan patroli kota presisi ke sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana atau pungli yang berada di wilayah Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, ada 4 (empat) lokasi berbeda yang menjadi sasaran utama kegiatan patroli kota presisi kali ini. Pertama di Wisata Cakat Menggala, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Bank Lampung Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, ketiga di Terminal Menggala, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, dan keempat di Simpang Bawang Latak, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala.

“Patroli kota presisi yang kami gelar kali ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau pungli, guna mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025 yang saat ini sedang berlangsung di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, Operasi Pekat Krakatau 2025 ini berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal (TMT) 01 Mei 2025 s/d 14 Mei 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Dengan sasaran penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat terutama permasalahan kamtibmas yang diakibatkan oleh aksi premanisme. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

21 Juni 2025 - 19:08 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

20 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Audiensi dengan Menteri Transmigrasi: Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2025 - 19:01 WIB

Bupati Pertama Mesuji Masih Berkontribusi, PemKab Mesuji Buka suara

19 Juni 2025 - 18:49 WIB

Sempat Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Curi Sapi Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

19 Juni 2025 - 13:17 WIB

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya

18 Juni 2025 - 14:32 WIB

Trending di Berita Terkini