Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Apr 2025 21:08 WIB ·

Polsek Banjar Agung Gelar KRYD di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuan Utamanya


					Polsek Banjar Agung Gelar KRYD di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuan Utamanya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk kehadiran personel Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman terutama di malam akhir pekan.

KRYD yang digelar oleh personel Polsek Banjar Agung ini berlangsung hari Sabtu (12/04/2025), pukul 22.00 WIB s/d selesai, di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Sebelum memulai KRYD, kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung, Iptu Rudi Jonas, SH, dan juga disampaikan cara bertindak (CB) saat berada di lokasi yang menjadi sasaran sehingga sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terjadi kesalahan.

“Sabtu malam, kami mengerahkan 9 (sembilan) personel yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek menggelar KRYD di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kampung Tunggal Warga,” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (13/04/2025).

Lanjutnya, adapun dua lokasi yang menjadi sasaran utama KRYD yang kami gelar kali ini yakni pertama di Jalur 2 (dua) Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, lalu kedua di Pasar Kuliner Malam Sabtu Minggu, Lapangan Ethanol, Kampung Tunggal Warga.

“CB yang petugas kami lakukan adalah memberikan imbauan kepada para pemuda yang sedang nongkrong di sepanjang Jalur 2 (dua) Jalan Ethanol, dan sekitar Pasar Kuliner Malam Sabtu Minggu untuk tidak melakukan aksi balap liar, serta tidak memakai knalpot brong,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, tujuan utama KRYD yang digelar oleh petugas kami ini adalah untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mendisiplinkan masyarakat tentang arti pentingnya mentaati peraturan lalu lintas.

“KRYD merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuh Kompol Haryono. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Mesuji Elfianah,S.E., Serahkan Batuan Perlengkapan Sekolah, Wujudkan Pendidikan Unggul dan Inklusif

28 Februari 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Ombudsman RI 2025, Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

10 Februari 2026 - 09:09 WIB

Herman HN Lantik Ketua DPD Partai NasDem Mesuji, Budi Yohanda Siap Menangkan Pesta Demokrasi 2029

29 Januari 2026 - 08:40 WIB

BUPATI MESUJI SAMBUT KUNJUNGAN WAKIL MENTERI TRANSMIGRASI RI VIVA YOGA MAULADI DI GREEN HOUSE MELON.

23 Januari 2026 - 20:33 WIB

Himbauan Bupati Mesuji untuk Perayaan Tahun Baru, Membangun Kebersamaan dan Kesadaran Sosial.

1 Januari 2026 - 01:27 WIB

Bupati Mesuji Gelar Doa Bersama di Penghujung Tahun 2025

31 Desember 2025 - 01:32 WIB

Trending di Berita Daerah