Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Sep 2024 13:19 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Bersinggungan, Berikut Lokasi Yang Jadi Sasarannya


					Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Bersinggungan, Berikut Lokasi Yang Jadi Sasarannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli kota bersinggungan guna mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari di wilayah hukumnya.

Patroli kota bersinggungan ini dilaksanakan hari Selasa (10/09/2024), pukul 21.00 WIB s/d Rabu (11/09/2024), pukul 01.30 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari semalam sampai dengan dini hari tadi, personel kami bersama personel Polsek Dente Teladas melaksanakan patroli kota bersinggungan guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime) pada malam hari,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (11/09/2024).

Lanjutnya, dua lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli kota bersinggungan yang dilaksanakan oleh petugas kami tersebut semuanya berada di wilayah hukum Polsek Denti Teladas yakni Kampung Pendowo Asri dan Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas.

“Saat menggelar patroli kota bersinggungan, tak lupa petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta tidak perlu ragu-ragu melaporkan apabila melihat atau mengetahui terjadinya tindak pidana,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, petugas kami yang melaksanakan patroli kota bersinggungan menggunakan kendaraan dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik serta dipimpin oleh komandan regu, sehingga kegiatan tersebut benar-benar optimal.

“Dengan kehadiran petugas kami yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas serta senpi organik, diharapkan bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif benar-benar dapat terwujud,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, selain memberikan imbauan kamtibmas, petugas kami juga memberitahukan kepada masyarakat bahwa Polres Tulang Bawang sudah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam cukup dengan menggunakan telepon selular.

“Layanan call center 110 ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat apabila mengetahui, melihat dan menjadi korban tindak pidana, serta mengetahui adanya peredaran narkoba. Masyarakat tidak perlu khawatir karena identitas dari pelapor akan dirahasiakan oleh petugas,” imbuhnya. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Bukan Pasutri Yang Edarkan Narkoba

21 November 2024 - 13:23 WIB

Polres Tulang Bawang Launching Gugus Tugas Dukung Ketahanan Pangan, Berikut Kegiatannya

20 November 2024 - 23:05 WIB

Pimpin Apel Pendistribusian Kaporlap Untuk Pam TPS, Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Ini

19 November 2024 - 14:43 WIB

Polsek Banjar Agung Bekuk Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Acara Orgen Tunggal

18 November 2024 - 18:42 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Udik, Polres Tulang Bawang Bekuk Bandar Sabu Yang Juga Residivis

17 November 2024 - 18:06 WIB

Kapolda Lampung Cek Langsung Kelengkapan Gudang Logistik Milik KPU Tulang Bawang

16 November 2024 - 22:10 WIB

Trending di Berita Terkini