Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Des 2023 14:17 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya


					Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana) guna memberikan edukasi sejak ini kepada anak-anak terkait aturan dalam berlalu lintas.

Kegiatan Polsana ini berlangsung hari Jum’at (01/12/2023), pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB, di ruang tunggu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gedung Sat Lantas Mapolres setempat.

“Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Polsana yang berlangsung di ruang tunggu pembuatan SIM gedung Sat Lantas,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, peserta kegiatan Polsana ini diikuti oleh 45 anak-anak, terdiri dari perempuan 20 orang, dan laki-laki 25 orang. Mereka berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Lantas menerangkan, materi yang disampaikan oleh petugasnya pada kegiatan Polsana yakni mengenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan, dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

“Tujuan utama dari kegiatan Polsana ini adalah agar anak-anak yang berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda mengerti dan memahami terkait aturan dalam berlalu lintas, dan menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk anak-anak,” terang Iptu Glend.

Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila anak-anak sejak dini dikenalkan dengan aturan berlalu lintas, nantinya mereka setelah dewasa akan patuh dan disiplin saat berkendaraan di jalan raya. Muaranya diharapkan bisa menekan angka laka lantas yang didominasi oleh pelanggaran di jalan raya.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya, berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, dan menggunakan knalpot racing/brong, serta tidak memiliki SIM saat berkendaraan,” imbuhnya. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos Pada Operasi Lilin Krakatau 2024, Berikut Lokasinya

21 Desember 2024 - 18:21 WIB

Kapolda Lampung dan Rombongan Kunker di Polres Tulang Bawang, Berikut Rangkaian Kegiatannya

20 Desember 2024 - 15:26 WIB

Diresmikan Kapolda Lampung, MPK Polres Tulang Bawang Jadi Yang Pertama di Indonesia

20 Desember 2024 - 00:21 WIB

Satlantas Polres Tulang Bawang Optimalkan Kegiatan Strong Point di 11 Lokasi, Berikut Rinciannya

18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Gasak Narkoba di Kontrakan, Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Bukan Pasutri

17 Desember 2024 - 23:46 WIB

Kasus Curat Uang Tunai 30 Juta Terungkap, AKP Haryono: Pelaku Masih Keluarga Korban dan Uang Dihabiskan Untuk Berfoya-Foya

16 Desember 2024 - 23:59 WIB

Trending di Berita Terkini