Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Agu 2023 12:53 WIB ·

Polres Tulang Bawang Ciduk Pria Asal Batang Hari Yang Sedang Asyik Konsumsi Narkoba


					Polres Tulang Bawang Ciduk Pria Asal Batang Hari Yang Sedang Asyik Konsumsi Narkoba Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menciduk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku yang diciduk seorang pria berinisial EW (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Batang Hari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kami menciduk seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diciduk saat sedang mengkonsumsi narkoba di Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Jum’at (11/08/2023).

Dari tangan pelaku, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, kaca pyrex, korek api gas, dan alat hisap sabu (bong).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru. Informasi yang didapat, ada seseorang yang sedang mengkonsumsi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, ternyata benar di tempat tersebut sedang ada seorang pria yang sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, kemudian pelaku beserta BB langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” papar Kasatres Narkoba.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Aris. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Mesuji Raih Penghargaan Ombudsman RI 2025, Pelayanan Publik Masuk Kategori Baik

10 Februari 2026 - 09:09 WIB

Herman HN Lantik Ketua DPD Partai NasDem Mesuji, Budi Yohanda Siap Menangkan Pesta Demokrasi 2029

29 Januari 2026 - 08:40 WIB

BUPATI MESUJI SAMBUT KUNJUNGAN WAKIL MENTERI TRANSMIGRASI RI VIVA YOGA MAULADI DI GREEN HOUSE MELON.

23 Januari 2026 - 20:33 WIB

Himbauan Bupati Mesuji untuk Perayaan Tahun Baru, Membangun Kebersamaan dan Kesadaran Sosial.

1 Januari 2026 - 01:27 WIB

Bupati Mesuji Gelar Doa Bersama di Penghujung Tahun 2025

31 Desember 2025 - 01:32 WIB

Tiyuh Gading Kencana Kecamatan Tulang Bawang Udik Realisasikan Program Dana Desa 2025

30 Desember 2025 - 10:46 WIB

Trending di Advetorial