Tulang Bawang (HP) – Polisi Rukun Warga (RW) merupakan program yang menghadirkan Polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara Polisi dan masyarakat.
“Polisi RW adalah anggota Polri berpangkat Bintara dan Perwira, yang merupakan pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah binaan kamtibmasnya diluar personel Bhabinkamtibmas, dan sekali dalam sepekan wajib mendatangi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, saat memimpin langsung Apel Besar Polisi RW di lapangan Mapolres setempat, Jum’at (19/05/2023).
Lanjutnya, Polisi RW bertugas sebagai petugas penghubung Polri di tiap RW, dalam artian seperti Liaison Officer (LO). Apabila tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke Polsek atau Polres guna diselesaikan segera oleh Polsek atau Polres.
“Untuk Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, telah menugaskan sebanyak 200 personelnya sebagai Polisi RW yang merupakan personel Polres dan Polsek jajaran. Mereka yang ditugaskan ini bukan merupakan personel Bhabinkamtibmas,” papar AKBP Jibrael.
Menurut Kapolres, tujuan dibentuknya Polisi RW adalah untuk meningkatkan kinerja Kepolisian berbasis komunitas, dan bertugas menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, serta memudahkan koordinasi dengan Ketua RW terkait gangguan kamtibmas.
“Polisi RW memiliki tugas pokok yang mulia yaitu wajib hadir dan memperkenalkan diri, serta tukar menukar nomor handphone (HP), lalu membuat WhatsApp Group (WA Grup) di RW setempat. Sehingga nantinya bisa mendengarkan saran, masukan, dan keluhan, serta mencoba mencari solusi atau meneruskan ke Polsek,” ucap perwira dengan melati dua dipundaknya.
Selain itu, Polisi RW juga melakukan penilaian keamanan di wilayah lingkungan binaannya, dan bertugas sekali dalam seminggu untuk turun langsung ke lingkungan dengan tugas-tugas rutin yang ditentukan oleh Mabes, Polda dan Polres.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, kepada personel yang telah ditunjuk sebagai Polisi RW agar bisa menempatkan diri dan segera menyesuaikan dengan RW tempatnya bertugas. Selalu berkoordinasi dengan instansi terkait baik TNI terutama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, juga dengan aparatur Kampung dan Ketua RW setempat. (Trv)