Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 12 Des 2022 19:12 WIB ·

Polres Tulang Bawang Ringkus Oknum Buruh Yang Simpan Sabu Dalam Saku Baju


					Polres Tulang Bawang Ringkus Oknum Buruh Yang Simpan Sabu Dalam Saku Baju Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil meringkus oknum buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Oknum buruh yang berhasil diringkus ini seorang pria berinisial WH (24), warga Kampung Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

“Hari Sabtu (10/12/2022), pukul 02.00 WIB, petugas kami berhasil meringkus oknum buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (12/12/2022).

Dari tangan oknum buruh tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Menurut Alumni Akpol 2013 ini, keberhasilan petugasnya dalam meringkus oknum buruh yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat, bahwa di sebuah jalan yang adi Kampung Bujuk Agung sedang ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana terdapat seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkoba jenis sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam kantong saku bajunya,” papar AKP Aris.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Aksi Premanisme dan Pungli, Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Dialogis di Wilayah Pasar Unit 2

21 Mei 2025 - 16:15 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

20 Mei 2025 - 21:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

19 Mei 2025 - 17:52 WIB

Banjir Rendam 47 Hektar Sawah di Mesuji, Petani Khawatir Gagal Tanam

18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Tujuannya

18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Cegah Premanisme dan Pungli, Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang

17 Mei 2025 - 18:14 WIB

Trending di Berita Terkini