Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Sep 2024 14:25 WIB ·

Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Bekuk Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP


					Polsek Dente Teladas Dibantu Warga Bekuk Dua Pelaku Curat Yang Beraksi di Bedeng PT ILP Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dibantu warga membekuk dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Bedeng Km 66, PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku curat yang dibekuk tersebut yakni berinisial RA (24), berprofesi buruh, warga Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan HA als HN (40) berprofesi tani, warga Kampung Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan petugas dari dalam kasus curat yang terjadi di Bedeng Km 66, PT ILP, Kampung Gedung Meneng berupa laptop merek Acer Aspire, gembok pengunci dengan kondisi rusak dan gagang palu berwarna hijau.

“Hari Minggu (08/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kami dibantu warga membekuk dua pelaku curat yang beraksi di Bedeng Km 66, PT ILP, Kampung Gedung Meneng. Korbannya adalah I Putu Randi Ranata (32), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (10/09/2024).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang dialaminya terjadi hari Minggu (08/09/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya yang ada di Bedeng Km 66, PT ILP. Mulanya korban sekitar pukul 08.30 WIB, pergi meninggalkan rumah untuk beribadah dan sekitar pukul 10.30 WIB, saat tiba kembali di rumah mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dengan kondisi gembok pengunci dalam keadaan sudah rusak.

“Setelah korban masuk ke dalam rumah, pintu kamar dan lemari baju juga dalam keadaan terbuka dengan kondisi kamar yang sudah berantakan. Korban lalu melihat ke bagian meja tempat meletakkan laptop miliknya dan ternyata laptop tersebut sudah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, usai mengalami kejadian curat, korban tidak tinggal diam dan langsung memberitahukan warga setempat, sehingga korban bersama-sama dengan warga melakukan pencarian dan mengejar para pelaku.

“Usaha korban dan warga tidak sia-sia, dua pelaku curat yang beraksi di rumah korban akhirnya berhasil diamankan dengan BB berupa laptop milik korban, lalu para pelaku dibawa ke Pos Satpam sambil menunggu kedatangan personel Polsek Dente Teladas yang sudah diberitahu via telepon,” terangnya.

Iptu Zulian menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Definitif

3 September 2025 - 22:30 WIB

Perkemahan Tingkat Kwartir Ranting Simpang Pematang Ke-64 Digelar di Bumi Perkemahan Jaya Sakti.

27 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata, Iptu I Ketut Paparkan Tujuan Utamanya

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, Dinas dan Inspektorat Kabupaten Mesuji Gerak Capat.

24 Agustus 2025 - 10:06 WIB

Cegah C3 dan Street Crime, Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli di Tiga Lokasi Berbeda

23 Agustus 2025 - 19:19 WIB

SSB Muara Timur Siap Berlaga Di Palembang dalam laga piala Mempora cup

22 Agustus 2025 - 20:23 WIB

Trending di Berita Daerah