Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 20 Mar 2023 19:01 WIB ·

Jadi Pelaku Curat di Tri Tunggal Jaya, Oknum Pelajar Diringkus Polisi


					Jadi Pelaku Curat di Tri Tunggal Jaya, Oknum Pelajar Diringkus Polisi Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Oknum pelajar yang menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Oknum pelajar yang diringkus tersebut seorang pria berinisial TP (15), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (15/03/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres berhasil meringkus oknum pelajar yang menjadi pelaku tindak pidana curat. Ia diringkus tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (20/03/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa tiga unit handphone (HP) yakni HP merek Vivo Y39 warna ocean blue, HP merek Redmi 10, dan HP merek Vivo Y15S, lalu sepeda motor Honda CB warna merah tanpa plat nomor beserta kunci kontaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Muhammad Toha (54), berprofesi tani, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang merupakan bapak kandung dari salah satu korban berinisial MI (15), berstatus pelajar, terjadinya tindak pidana curat ini pada hari Selasa (28/02/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, di rumahnya.

“Saat itu anak kandung saksi sedang tertidur di dalam kamarnya, sedangkan dua orang teman anaknya juga ikut menginap di rumah tersebut dan tertidur di kamar yang berbeda. Sekitar pukul 05.00 WIB, anak kandung saksi terbangun dan melihat HP miliknya telah hilang, kemudian membangunkan teman-temannya yang sedang tertidur, ternyata HP milik teman-temannya juga ikut hilang. Akibat kejadian ini, anak kandung saksi dan dua orang temannya kehilangan empat unit HP yang semuanya ditaksir sebesar Rp 12 juta,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Taufiq menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari saksi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku curat yang masih berstatus pelajar berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hadiri Pemusnahan BB Inkracht, AKBP James: Salah Satu Wujud Sinergitas CJS

25 April 2024 - 14:14 WIB

Dukungan dari Mantan Fraksi DPRD sekaligus Pernah Menjadi Kader PDIP, Membuat Reka Optimis untuk Menjadi Bupati Tulang Bawang

25 April 2024 - 08:11 WIB

Reka Punnata: Pemimpin Masa Depan Tulang Bawang yang Mendapat Dukungan Luas

24 April 2024 - 21:19 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar KRYD di Kantor Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan MK

24 April 2024 - 14:20 WIB

AKBP James: Penerimaan Polri 2024 Terapkan Prinsip BETAH dan Tidak Ada KKN

23 April 2024 - 11:51 WIB

Dukungan Bergemuruh untuk Kyai Reka Punnata dalam Pencalonan Bupati Tulang Bawang  

23 April 2024 - 10:41 WIB

Trending di Berita Terkini