Tulang Bawang (HP) — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Pemkab Tuba) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan inovasi dalam hal Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui gerai Indomart sebagai bentuk implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, Selasa(11/10/2022)
Inovasi ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan pembayaran pajak PBB P2 kepada wajib pajak masyarakat dengan menyediakan sarana atau tempat alternatif pembayaran pajak PBB P2.
Menggunakan Kanal pembayaran Digital berupa Pembayaran PBB P2 melalui Gerai Indomart. Inovasi tersebut dilaunching sejak tgl 7 Juli 2022 & pembayaran PBB P2 dapat dilakukan pada seluruh gerai Indomart yang berada di dalam atau pun diluar wilayah Kab.Tuba.
Kepala Badan Bapenda Ferly Yuledi., S. P.,M.M.,M.T. Menyatakan bahwa pembayaran yang dilakukan melalui gerai Indomart sebagai bentuk implementasi ETPD, Ini tata cara pembayaran yang sangat mudah, yakni masyarakat wajib pajak dapat mendatangi gerai Indomart terdekat dengan membawa SPPT PBB P2 & menuju ke petugas kasir untuk melakukan pembayaran pajak PBB P2.
Setelah transaksi dilaksanakan diharapkan Slip atau struk bukti pembayaran disimpan dan kalau ada petugas RT atau aparat Kelurahan atau Kampung yang menangani pemungutan PBB P2 menanyakan atau diminta untuk persyaratan mendapatkan pelayanan cukup ditunjukkan slip dimaksud atau serahkan yang foto copynya saja,” tutur Ferly Yuledi yang akrab disapa Bing.
Selanjutnya sekretaris Andin Budiman P.,S.IP. menambahkan, merubah transaksi tunai menjadi non tunai untuk mewujudkan tata kelola pelayanan pajak daerah lebih efektif, efesien, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian Hukum bahwa pajak yang disetorkan wajib pajak masyarakat langsung masuk ke kas daerah tepat jumlah dan tepat waktu untuk pembangunan Kab.Tuba,”tutupnya.