Menu

Mode Gelap

Berita Daerah · 28 Jul 2021 19:32 WIB ·

Aneh,,Awak Media harus didampingi penyidik kepolisian Saat Control sosial Dipuskesmas


					Aneh,,Awak Media harus didampingi penyidik kepolisian Saat Control sosial Dipuskesmas Perbesar

 

 

Corongrakyat.id |Bawang Barat – Control sosial merupakan salah satu fungsi dan peran Pers sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999 bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana kominukasi massa yang melakasanakan kegiatan jurnalistik. Sebagai pelaku media informasi, selain memiliki fungsi pendidikan dan fungsi hiburan, pers juga memiliki fungsi control sosial.

Sebagai mana yang dilakukan sejumlah awak media saat melakukan Control sosial di Puskesmas Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Dalam masa pandemi covid 19 seperti sekarang ini sejumlah awak media yang melakukan control sosial tersebut mempertanyakan ketersedia stok obat dalam pelayanan kesehariannya semasa pandemi Covid-19.

Bermaksud untuk itu, Kepala Puskesmas Candra Mukti yang baru seumur jagung menjabat Muslam Aziz menyebut bahwa awak media dari pihak manapun yang akan control ke Puskesmas tersebut khususnya dalam mempertanyakan stok obat Awak media harus didampingi dan di saksikan oleh Penyidik dari kepolisian di kutip dari wawancara Konfirmasi.

“Nggak bisa, kalau mau kontrol mau tanya-tanya stok obat atau mau ke gudang obat harus ada pihak penyidiknya dari Kepolisian.” Tegas Muslam aziz.

Mendengar pernyataan tersebut awak media mempertanyakan dasar aturan yang menyebutkan bahkan harus adanya pihak dari penyidik kepolisian yang mendampingi awak media saat Control stok obat untuk masyarakat dimasa pandemi seperti sekarang ini.

Namun Muslam Aziz tetep berkekeh tanpa bisa menyebutkan dasar aturan yang di uvapkannya tersebut bahwa hal tersebut memang tidak bisa dan awak media harus di dampingi pihak Penyidik Kepolisian.

“Gak bisa. Pokoknya gak bisa harus ada Penyidik kepolisian aturannya memang begitu.” Ucapnya dengan raut wajah tersenyum.

Disamping itu Muslam Aziz juga mempertanyakan surat perintah tugas kepada awak media yang di keluarkan dari pihak penyidik kepolisian, meski sudah dijelaskan bahwa pihak media hanya mengontrol dan mempertanyakan jumlah ketersediaan Obat semasa pandemi Muslam Aziz tetap bersikeras harus ada pihak penyidik kepolisian.

Sementara saat di konfirmasi Via WhatsApp Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba tidak menjawab meskipun terpantau Online. (Red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

26 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ekosistem Tahura dirusak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Agar Tak Lama Ambil Putusan

26 Juli 2024 - 17:52 WIB

Bentuk Rasa Syukur Serta Sarana Mendekatkan diri Pengurus JMSI Lampung Kepada Masyarakat JMSI Berbagi

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

25 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tak Bisa Konfirmasi, Tak Jelas Kantor LPSE Kementerian PUPR Provinsi Lampung yang Menangani Tender Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 19:31 WIB

Dinas Kehutanan UPTD KPHK Provinsi Lampung, Stop Sementara Kegiatan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini