Mesuji (HP) – Inspektorat Kabupaten Mesuji masih melakukan pemeriksaan Terkait pemberitaan dugaan penyelewengan anggaran dana pembangunan embung senilai 144 juta dan dana ganti rugi garapan senilai 180 yang diduga saat ini di kuasai oleh Kepala Desa Labuhan Makmur Nur Rohim pada tahun 2024, Inspektorat mesuji sampai saat ini masih lelakukan pemeriksaan, Jumat (19//09/25).
Hal itu disampaikan oleh Insfektur Pembantu Dua (Irban ll ) Inspektorat Kabupaten Mesuji Neneng mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Nur Rohim.
Tim kami juga sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Labuhan Makmur Nur Rohim.
Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan kami juga tinggal melaporkan ini ke Bupati. Jika memang terbukti adanya penyelewengan dana kita pasti lanjutkan dan proses hukum. (Tjr)