Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 24 Jul 2023 12:47 WIB ·

Warga Menggala Kota Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang


					Warga Menggala Kota Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dibekuk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, saat akan bertransaksi.

Pelaku yang dibekuk ini seorang pria berinisial FI (34), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (23/07/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, petugas kami membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia dibekuk saat akan bertransksi narkoba di wilayah Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (24/07/2023).

Dari tangan pelaku tersebut, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Kota. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu,” papar Alumni Akpol 2013.

AKP Aris menambahkan, pelaku yang sudah dibekuk oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Aksi Premanisme dan Pungli, Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Dialogis di Wilayah Pasar Unit 2

21 Mei 2025 - 16:15 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

20 Mei 2025 - 21:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

19 Mei 2025 - 17:52 WIB

Banjir Rendam 47 Hektar Sawah di Mesuji, Petani Khawatir Gagal Tanam

18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Tujuannya

18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Cegah Premanisme dan Pungli, Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang

17 Mei 2025 - 18:14 WIB

Trending di Berita Terkini