Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Apr 2023 11:18 WIB ·

TO Pengedar Narkoba Diciduk Polres Tulang Bawang


					TO Pengedar Narkoba Diciduk Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menciduk pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan target operasi (TO) di wilayah hukumnya.

Pengedar narkoba yang diciduk ini seorang pria berinisial HN als D (27), berprofesi petani, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (05/04/2023), sekitar pukul 15.00 WIB, petugas kami kembali menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan TO. Pelaku diciduk saat sedang berada di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (11/04/2023).

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yakni dua bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, plastik klip kosong, kartu ATM BRI, dua unit handphone (HP), dan sepeda motor Honda Supra X 125.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menciduk pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan TO adalah hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa di Kampung Aji Jaya KNPI sedang berlangsung transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sudah ada pelaku yang merupakan TO sehingga langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Hasilnya ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Aris menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seksi Propam Polres Tulang Bawang Gelar Mitigasi di Polsek, Iptu Abdullah: Pilkada Serentak 2024 Wajib Netral

26 Juli 2024 - 18:00 WIB

Ekosistem Tahura dirusak, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Agar Tak Lama Ambil Putusan

26 Juli 2024 - 17:52 WIB

Bentuk Rasa Syukur Serta Sarana Mendekatkan diri Pengurus JMSI Lampung Kepada Masyarakat JMSI Berbagi

26 Juli 2024 - 15:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 21 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

25 Juli 2024 - 14:55 WIB

Tak Bisa Konfirmasi, Tak Jelas Kantor LPSE Kementerian PUPR Provinsi Lampung yang Menangani Tender Kegiatan Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 19:31 WIB

Dinas Kehutanan UPTD KPHK Provinsi Lampung, Stop Sementara Kegiatan Proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim

24 Juli 2024 - 18:06 WIB

Trending di Berita Terkini