Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 13 Okt 2022 11:51 WIB ·

Simpan Narkoba di Kantong Celana, Pemuda Asal Agung Jaya Diringkus Polres Tulang Bawang


					Simpan Narkoba di Kantong Celana, Pemuda Asal Agung Jaya Diringkus Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu diringkus petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Pemuda yang dringkus tersebut berinisial RA (20), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (12/10/2022), pukul 20.00 WIB, petugas kami berhasil meringkus seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu. Pemuda tersebut diringkus di pinggir Jalintim, Kampung Agung Jaya,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Kamis (13/10/2022).

Dari tangan pemuda ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, dan handphone (HP) merek vivo warna ungu.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam meringkus pemuda yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sedang ada transaksi narkoba di pinggir Jalintim, Kampung Agung Jaya.

“Saat petugas kami tiba disana, terlihat seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celananya,” papar AKP Aris.

Pemuda tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Sampaikan Pesan Penting

23 Juni 2025 - 16:48 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan BLP, Berikut Lokasi dan Tujuan Utamanya

22 Juni 2025 - 20:28 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Penggelapan, Begini Modusnya

21 Juni 2025 - 19:08 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Zikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Paparkan Tujuannya

20 Juni 2025 - 15:23 WIB

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Audiensi dengan Menteri Transmigrasi: Bahas Pengembangan Kawasan dan Ekonomi Daerah

19 Juni 2025 - 19:01 WIB

Bupati Pertama Mesuji Masih Berkontribusi, PemKab Mesuji Buka suara

19 Juni 2025 - 18:49 WIB

Trending di Berita Daerah