Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 5 Apr 2024 16:04 WIB ·

Sempat Ramai di Dunia Maya, Pelaku Penodongan Dengan Senjata Air Soft Gun di Jalan Ethanol Diciduk Polisi


					Sempat Ramai di Dunia Maya, Pelaku Penodongan Dengan Senjata Air Soft Gun di Jalan Ethanol Diciduk Polisi Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Kasus pengancaman dengan menggunakan air soft gun dan sempat membuat ramai di dunia maya diungkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Petugas Kepolisian menciduk pelaku yang menodongkan air soft gun kepada dua orang korban, pelaku tersebut berinisial KO als WO als TO (25), berprofesi buruh, warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Selasa (02/04/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Rudi Jonas, SH, menciduk pelaku pengancaman dengan menggunakan air soft gun. Pelaku ini diciduk saat sedang bersembunyi di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (05/04/2024).

Lanjutnya, dalam kasus ini, petugas kami mengamankan barang bukti (BB) dari pelaku berupa satu pucuk air soft gun tipe FN warna hitam, dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat terjadinya tindak pidana yakni berupa jeans sweeter warna putih serta celana panjang warna cream.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Yolanda Shandy Herdiyansyah (22), berprofesi mahasiswa, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, aksi pengancaman dengan menggunakan air soft gun yang dialaminya terjadi hari Minggu (31/03/2024), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalur 2, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

Saat korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba didatangi oleh 8 orang yang tidak dikenal dan memberhentikan sepeda motor korban, kemudian mengelilingi korban. Pelaku berinisial KO als WO als TO langsung menodongkan senjata menyerupai pistol.

Tidak lama kemudian, korban M Delsa Yuherwanda (20), berstatus pengangguran, warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengendarai mobil, dan mobil tersebut juga diberhentikan oleh 8 orang yang tidak dikenal, pelaku berinisial KO als WO als TO langsung menodongkan senjata menyerupai pistol ke arah dada korban sehingga korban keluar dari mobil.

“Karena merasa salah sasaran, pelaku berinisial KO als WO als TO yang membawa senjata air soft gun bersama dengan teman-temannya langsung pergi meninggalkan dua orang korban di TKP. Akibat kejadian ini dua orang korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung,” jelasnya.

Kompol Taufiq menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari dua orang korban, petugas kami langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya pelaku diciduk saat sedang bersembunyi dan turut diamankan BB berupa air soft gun yang digunakan dalam beraksi.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun,” imbuh perwira dengan melati satu dipundaknya. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Mesuji Elfianah Bantah Tuduhan Pemerintah dan Penegak Hukum Berpihak ke Perusahaan

12 September 2025 - 17:25 WIB

Pemkab Mesuji Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 200 Anak di Setiap Puskesmas

12 September 2025 - 17:16 WIB

Gerakan Tanam Serentak Di mesuji, Bupati Elfianah Dorong Ketahan Pangan Nasional

5 September 2025 - 18:19 WIB

Bupati Mesuji Hj. Elfianah Lantik Budiman Jaya Sebagai Sekda Definitif

3 September 2025 - 22:30 WIB

Perkemahan Tingkat Kwartir Ranting Simpang Pematang Ke-64 Digelar di Bumi Perkemahan Jaya Sakti.

27 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata, Iptu I Ketut Paparkan Tujuan Utamanya

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Trending di Berita Terkini