Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Nov 2023 18:03 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pemuda Asal Tunggal Warga


					Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Pemuda Asal Tunggal Warga Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membekuk seorang pemuda yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu.

Pemuda yang dibekuk tersebut berinisial AM (22), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (15/11/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami membekuk seorang pemuda yang membawa dan memilik narkoba jenis sabu. Ia dibekuk saat sedang berada di pinggir jalan di wilayah Kampung Tunggal Warga,” kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Kamis (16/11/2023).

Lanjutnya, dari tangan pemuda tersebut, petugas kami mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, satu lembar kertas timah rokok, dan kotak rokok merek Lato.

Menurut Iptu Andy, penangkapan terhadap pemuda yang membawa dan memiliki narkoba jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba di Kampung Tunggal Warga.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Lato,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Plt. Kasatres Narkoba menambahkan, pemuda yang sudah dibekuk oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berikut Tiga Lokasi di Pasar Unit 2 Yang Jadi Sasaran Kegiatan Patroli Dialogis Polres Tulang Bawang

2 Juli 2025 - 21:50 WIB

Puncak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Upacara dan Syukuran

1 Juli 2025 - 21:57 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Lantik 161 Pejabat baru dengan Tekanan pada Intergritas dan Profesionalisme.

30 Juni 2025 - 23:20 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

30 Juni 2025 - 13:12 WIB

Polsek Banjar Agung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Berikut Cara Bertindaknya

29 Juni 2025 - 20:13 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Kota Presisi di Menggala Timur, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasarannya

28 Juni 2025 - 17:58 WIB

Trending di Berita Terkini