Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Des 2023 14:17 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya


					Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana) guna memberikan edukasi sejak ini kepada anak-anak terkait aturan dalam berlalu lintas.

Kegiatan Polsana ini berlangsung hari Jum’at (01/12/2023), pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB, di ruang tunggu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gedung Sat Lantas Mapolres setempat.

“Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Polsana yang berlangsung di ruang tunggu pembuatan SIM gedung Sat Lantas,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, peserta kegiatan Polsana ini diikuti oleh 45 anak-anak, terdiri dari perempuan 20 orang, dan laki-laki 25 orang. Mereka berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Lantas menerangkan, materi yang disampaikan oleh petugasnya pada kegiatan Polsana yakni mengenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan, dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

“Tujuan utama dari kegiatan Polsana ini adalah agar anak-anak yang berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda mengerti dan memahami terkait aturan dalam berlalu lintas, dan menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk anak-anak,” terang Iptu Glend.

Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila anak-anak sejak dini dikenalkan dengan aturan berlalu lintas, nantinya mereka setelah dewasa akan patuh dan disiplin saat berkendaraan di jalan raya. Muaranya diharapkan bisa menekan angka laka lantas yang didominasi oleh pelanggaran di jalan raya.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya, berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, dan menggunakan knalpot racing/brong, serta tidak memiliki SIM saat berkendaraan,” imbuhnya. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

5 Juli 2025 - 19:54 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Hunting di Wilayah Menggala, Berikut Lokasi dan Tujuannya

4 Juli 2025 - 22:03 WIB

Kapolres Tulang Bawang Terima Kunjungan dan Silaturahmi Danlanud Pangeran M Bun Yamin Yang Baru Dilantik

3 Juli 2025 - 22:05 WIB

Berikut Tiga Lokasi di Pasar Unit 2 Yang Jadi Sasaran Kegiatan Patroli Dialogis Polres Tulang Bawang

2 Juli 2025 - 21:50 WIB

Puncak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Upacara dan Syukuran

1 Juli 2025 - 21:57 WIB

Bupati Mesuji Elfianah Lantik 161 Pejabat baru dengan Tekanan pada Intergritas dan Profesionalisme.

30 Juni 2025 - 23:20 WIB

Trending di Berita Daerah