Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 1 Des 2023 14:17 WIB ·

Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya


					Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Polsana, Iptu Glend Paparkan Tujuannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana) guna memberikan edukasi sejak ini kepada anak-anak terkait aturan dalam berlalu lintas.

Kegiatan Polsana ini berlangsung hari Jum’at (01/12/2023), pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB, di ruang tunggu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gedung Sat Lantas Mapolres setempat.

“Hari ini, petugas kami yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas, Aiptu Deny Ertanto, menggelar kegiatan Polsana yang berlangsung di ruang tunggu pembuatan SIM gedung Sat Lantas,” kata Kasat Lantas, Iptu Glend Felix, S.Tr.K, SIK, CPHR, CBA, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, peserta kegiatan Polsana ini diikuti oleh 45 anak-anak, terdiri dari perempuan 20 orang, dan laki-laki 25 orang. Mereka berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda, Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Kasat Lantas menerangkan, materi yang disampaikan oleh petugasnya pada kegiatan Polsana yakni mengenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas, 12 gerakan pengaturan, dan arti pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

“Tujuan utama dari kegiatan Polsana ini adalah agar anak-anak yang berasal dari Paud Dharma Wanita Al-Huda mengerti dan memahami terkait aturan dalam berlalu lintas, dan menghilangkan image negatif bahwa Polisi itu menakutkan untuk anak-anak,” terang Iptu Glend.

Alumni Akpol 2016 ini menambahkan, bila anak-anak sejak dini dikenalkan dengan aturan berlalu lintas, nantinya mereka setelah dewasa akan patuh dan disiplin saat berkendaraan di jalan raya. Muaranya diharapkan bisa menekan angka laka lantas yang didominasi oleh pelanggaran di jalan raya.

“Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni tidak menggunakan helm saat berkendaraan, kebut-kebutan di jalan raya, berboncengan lebih dari satu saat mengendarai sepeda motor, dan menggunakan knalpot racing/brong, serta tidak memiliki SIM saat berkendaraan,” imbuhnya. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Napak Tilas Tunggul Kesatuan Wira Bhakti Nengah Nyappur

12 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Kota Presisi di Dua Tempat Keramaian

11 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Kapolres Tulang Bawang Cek Langsung Gudang Logistik Pilkada 2024, Ada 4 Pointers Yang Disampaikan

10 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Penataan Aset Polres Tulang Bawang, AKBP James Terima Dua Sertifikat Tanah Dari ATR/BPN

9 Oktober 2024 - 16:51 WIB

Bid Dokkes Polda Lampung Laksanakan Supervisi dan Asistensi di Polres Tulang Bawang, Kompol Kasyfi: Akan Ada Pembangunan Rumkit Bhayangkara

8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal

7 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Trending di Berita Terkini