Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 8 Jul 2024 16:31 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol dan Sosialisasikan Call Center 110


					Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol dan Sosialisasikan Call Center 110 Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas terutama pada malam hari, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru).

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) kali ini berlangsung hari Minggu (07/07/2024), pukul 22.00 WIB s/d Senin (08/07/2024), pukul 01.30 WIB, di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dari Minggu malam sampai Senin dini hari petugas kami melaksanakan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung,” kata Kasat Sampat, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (08/07/2024).

Lanjutnya, adapun dua lokasi yang menjadi sasaran blue light patrol (patroli lampu biru) yang digelar oleh petugas kami yakni pertama di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tulang Bawang, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan kedua di pemukiman masyarakat yang ada di Kampung Tunggal, Kecamatan Banjar Agung.

“Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) yang kami gelar ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, metode yang digunakan oleh petugas kami saat menggelar blue light patrol (patroli lampu biru) yakni mensosialisasikan call center 110, juga memberikan imbauan kamtibmas kepada Satpam yang sedang bertugas untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta tidak perlu ragu untuk melapor apabila terjadi tidak pidana.

“Polres Tulang Bawang saat ini sudah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses secara gratis menggunakan handphone (HP) selama 24 jam. Untuk itu, apabila masyarakat ada yang melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana atau memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat langsung melapor melalui call center 110,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan kehadiran petugasnya yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik, akan menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Penyerahan Jabatan Kabag SDM dan Sertijab Tiga Kapolsek

24 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pengukuhan KOP, Berikut Tujuan dan Strukturnya

23 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Empat Organisasi Pers Satukan Visi-Misi Bentuk Organisasi ALPBD.

22 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Polres Tulang Bawang Buat Terobosan Kreatif TNKB Delivery, AKBP James: Implementasi Program BTP

22 Oktober 2024 - 17:42 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Dibantu Warga Bekuk Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Utara

22 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 11 Personel Berprestasi, Berikut Daftar Namanya

21 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Trending di Berita Terkini