Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di malam hari, sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Sabtu (21/06/2025), pukul 21.00 WIB s/d selesai, di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Semalam, 5 (lima) personel kami yang berseragam dinas melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di tiga lokasi berbeda yang ada di wilayah Kecamatan Menggala,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (22/06/2025).
Lanjutnya, tiga lokasi yang menjadi sasaran utama kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru tersebut yakni pertama di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Jembatan Cakat Raya, Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, kedua di Jalintim Sesat Agung Menggala, Kelurahan Menggala Tengah, dan ketiga di Bank Lampung Menggala, Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.
“Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru adalah untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan) terutama pada malam, sehingga akan tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian, untuk mencegah dan menghilangkan segala bentuk potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), muara akhirnya akan tercipta kamtibmas yang kondusif. (Trv)