Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 30 Jul 2025 22:26 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Wilayah Menggala, Berikut Empat Lokasi Sasarannya


					Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Wilayah Menggala, Berikut Empat Lokasi Sasarannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan patroli presisi malam hari di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel Polri yang berseragam dinas di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman.

Kegiatan patroli presisi malam hari yang dilaksanakan oleh personel Satuan Samapta Polres Tulang Bawang ini berlangsung hari Selasa (29/07/2025), pukul 20.30 WIB s/d selesai, di empat lokasi berbeda yang ada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, empat personel kami yang berseragam dinas dan menggunakan mobil patroli melaksanakan kegiatan patroli presisi malam hari yang berlangsung di empat lokasi berbeda yang ada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (30/07/2025).

Lanjutnya, empat lokasi yang menjadi sasaran kegiatan patroli presisi malam hari kali ini yaitu pertama di Rumah Dinas (Rumdin) Ketua PN Menggala, kedua di Kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, ketiga di Perkantoran Pemkab Tulang Bawang, dan keempat di Rumdin Bupati Tulang Bawang, Kelurahan Menggala Selatan.

“Tujuan utama kegiatan patroli presisi malam hari ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang masih beraktivitas atau pun yang sudah beristirahat. Selain itu, juga untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan),” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, patroli presisi malam hari merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan segala potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak akan berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), yang muara akhirnya akan tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Masyarakat Dalam Pengungkapan Kasus di Bedeng PT Indolampung

31 Juli 2025 - 13:13 WIB

Dinas Pertanian Mesuji Gelar Sosialisasi Program Replanting Sawit untuk Meningkatkan Produktivitas Petani

30 Juli 2025 - 20:00 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

29 Juli 2025 - 22:49 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Bakti Kesehatan dan Baksos di Lokasi Groundbreaking Dua SPPG

28 Juli 2025 - 23:49 WIB

Teuku Yudhistira Lantik Pengurus IWO Lampung Utara, Targetkan Sinergi Pers dan Pemerintah

28 Juli 2025 - 14:01 WIB

Cegah Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tulang Bawang Gelar BLP di Jalur Dua Jalan Ethanol

27 Juli 2025 - 19:24 WIB

Trending di Berita Terkini