Tulang Bawang (HP) – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli jalan kaki yang merupakan kegiatan Polri peduli masalah sosial (PPMS) di tempat keramaian, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli jalan kaki yang dilaksanakan oleh Satuan Samapta ini berlangsung hari Jum’at (13/12/2024), pukul 13.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB, di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Setiap hari personel kami menggelar patroli jalan kaki yang merupakan kegiatan Polri peduli masalah sosial (PPMS) dan kali ini dipusatkan di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” ucap Kasat Samapta, Iptu Agus Heri Thama Linto, M,Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.
Lanjutnya, dalam kegiatan patroli jalan kaki ini, petugas kami berdialog langsung dengan masyarakat sehingga informasi yang didapatkan benar-benar akurat, dan tentunya akan sangat bermanfaat dalam mendukung kegiatan fungsi preventif Kepolisian.
“Tujuan utama dari kegiatan patroli jalan kaki ini adalah untuk mencegah terjadinya pemalakan, pungutan liar (pungli), dan aksi kriminalitas di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, saat menggelar patroli jalan kaki, petugas juga menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan curas, curat, dan curanmor (C3), serta street crime (kejahatan jalanan).
“Kami imbau agar masyarakat saat bepergian ke Pasar jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan karena akan mengundang para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, serta bawalah uang tunai secukupnya saat hendak membeli suatu barang,” imbuh Iptu Linto. (Trv)