Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Des 2022 11:00 WIB ·

Pria Pengangguran Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang


					Pria Pengangguran Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Seorang pria pengangguran yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang dibekuk tersebut berinisial FF (26), warga Jalan Kemiling, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jumat (02/12/2022), pukul 15.30 WIB, petugas kami berhasil membekuk seorang pria pengangguran yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat sedang berada di Gang Seroja, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (11/12/2022).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, dan handphone (HP) merek Oppo warna silver.

Kasatres Narkoba menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Gang Seroja, Kelurahan Menggala Tengah, sedang ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di kantong celananya,” jelas AKP Aris.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek Banjar Agung Ringkus Dukun Palsu, Korban Sudah 11 Orang Yang Melapor

6 Juni 2023 - 12:36 WIB

JMSI Lampung Bersiap Sambut Kunjungan Poros Wartawan Indonesia dan Vietnam

5 Juni 2023 - 17:33 WIB

Polres Tulang Bawang Lakukan Penertiban Dua Lokasi Pesta Yang Lampaui Batas Waktu Izin Keramaian

5 Juni 2023 - 12:51 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah di Ujung Gunung

4 Juni 2023 - 11:16 WIB

Kepala Tiuh Margodadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba Salurkan Bantuan Beras Sebanyak

3 Juni 2023 - 20:13 WIB

Kasus Curas Yang Akibatkan Korban MD di Moris Jaya Terungkap, Polisi Beberkan Kronologis dan Motifnya

3 Juni 2023 - 12:02 WIB

Trending di Berita Terkini