Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 11 Des 2022 11:00 WIB ·

Pria Pengangguran Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang


					Pria Pengangguran Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Seorang pria pengangguran yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang dibekuk tersebut berinisial FF (26), warga Jalan Kemiling, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jumat (02/12/2022), pukul 15.30 WIB, petugas kami berhasil membekuk seorang pria pengangguran yang menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat sedang berada di Gang Seroja, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Minggu (11/12/2022).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, dan handphone (HP) merek Oppo warna silver.

Kasatres Narkoba menjelaskan, keberhasilan petugasnya dalam membekuk pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa di Gang Seroja, Kelurahan Menggala Tengah, sedang ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di kantong celananya,” jelas AKP Aris.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Propam Polda Lampung Lakukan Mitigasi di Polres Tulang Bawang, Kompol David Paparkan Tujuannya

18 Februari 2025 - 15:22 WIB

Jelang Pelantikan, Elfianah Boyong Punggawa Dinsos Mesuji ke Kemensos RI

18 Februari 2025 - 08:48 WIB

Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

17 Februari 2025 - 13:14 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Rawa Jitu Selatan

16 Februari 2025 - 18:12 WIB

Budi Yuhanda Berikan Pemahaman Idiologi Pancasila Ke Masyarakat Mesuji

15 Februari 2025 - 20:16 WIB

Polres Tulang Bawang Ciduk Pasutri Yang Nekat Jadi Bandar Narkoba

15 Februari 2025 - 19:04 WIB

Trending di Berita Terkini