Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 31 Mei 2025 19:15 WIB ·

Polsek Menggala Bekuk Dua Pelaku Curat Toko Sembako, Salah Satunya Berstatus Pelajar


					Polsek Menggala Bekuk Dua Pelaku Curat Toko Sembako, Salah Satunya Berstatus Pelajar Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) toko sembako yang terjadi hari Rabu (28/05/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan kasus curat ini, petugas membekuk dua orang pelaku yakni berinisial AR (19), berstatus pengangguran, dan RR (15), berstatus pelajar. Mereka merupakan warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 5 karung beras, 8,5 kg gula pasir, 9 pcs minyak makan, 9 kaleng susu merek tiga sapi, 6 kaleng susu beruang, 11 kaleng minuman merek lasegar, 23 kaleng sarden merek atlantic, 6 bungkus pempers merek moko-moko, 1 toples sosis so nice, 162 bungkus rokok berbagai merek, 24 buah stop kontak, 1 dus 7 renteng top kopi gula aren, 3 kotak pena, 5 dus jajanan berbagai merek, 2 dus minuman teh rio, 1 dus indomie rendang, 7 kotak lampu berbagai merek, 1 kotak MCB, 3 pcs korek api gas, 4 pcs isolasi, 1 pcs penghapus, 3 kg sagu, 13 bungkus deterjen merek boom, 60 bungkus deterjen merek soklin sachet, 8 buah sabun mandi batangan, 140 bungkus pewangi pakaian, 6 scht sabun cuci piring, 20 pcs sampo sachet, dan 50 sachet minuman berbagai merek.

“Hari Kamis (29/05/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kami membekuk dua orang pelaku curat toko sembako. Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Menggala Selatan,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (31/05/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Ferli (21), warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, peristiwa curat di toko sembako miliknya yang ada di Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, baru diketahui saat dirinya tiba di toko sembako tersebut hari Rabu (28/05/2025), sekitar pukul 08.00 WIB.

“Saat membuka toko sembako, korban melihat bagian plafon telah rusak dan barang-barang sembako yang ada di toko telah acak-acakan, serta ada yang hilang, lalu korban melihat uang tunai yang ada di laci sebanyak Rp 7 juta juga telah hilang. Akibat kejadian pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 17.450.000,- (tujuh belas juta empat ratus lima puluh ribu rupiah), dan langsung membuat laporan ke Mapolsek Menggala,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saki. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku curat toko sembako dibekuk.

“Para pelaku curat toko sembako yang sudah dibekuk saat ini dilakukan penahanan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” imbuh AKP Eman. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

1 Juni 2025 - 17:49 WIB

Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Curat Yang Sudah Beraksi di 8 TKP, Berikut Rinciannya

30 Mei 2025 - 16:16 WIB

Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Tulang Bawang Kerahkan Puluhan Personel Berseragam Dinas Amankan 25 Gereja

29 Mei 2025 - 21:20 WIB

Renovasi Pasar Berasan Makmur Diprotes Pedagang, Harga Dan Regulasi Dipertanyakan

28 Mei 2025 - 16:58 WIB

Gasak Narkoba di Kuala Teladas, Polres Tulang Bawang Bekuk Seorang Bandar dan Amankan 13 Bungkus Sabu Siap Edar

28 Mei 2025 - 14:39 WIB

Polres Tulang Bawang Optimalkan BLP, Berikut Tiga Lokasi Yang Jadi Sasaran Serta Tujuannya

27 Mei 2025 - 15:08 WIB

Trending di Berita Terkini