Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 21 Feb 2025 13:19 WIB ·

Polsek Dente Teladas Ciduk Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal


					Polsek Dente Teladas Ciduk Dua Pelaku Curanmor Bersenpi Ilegal Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (09/02/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, petugas menciduk dua orang pelaku yakni berinisial AA (33), berprofesi tani, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, dan AH (26), berprofesi tani, warga Kampung Bumi Nabung Baru, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

Selain itu, dari tangan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu pucuk senjata api (senpi) jenis revolver beserta 3 (tiga) butir amunisi aktif call 5,56 mm ilegal, obeng, tang, kunci T, dan sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM.

“Hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami menciduk dua pelaku curanmor yang memiliki senpi ilegal dan beraksi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Sungai Nibung. Mereka diciduk saat sedang berada di sebuah kontrakan di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas,” ucap Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Jum’at (21/02/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Komang Suriya Berata (28), warga Kampung Dharma Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, mulanya hari Jum’at (07/02/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, ia menitipkan sepeda motor miliknya kepada saksi Ridwan Maulana Rifa’i (23), warga Kampung Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, yang mengontrak di Kampung Sungai Nibung.

“Hari Minggu (09/02/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, korban di telepon oleh saksi Edi Purwanto (32), berprofesi wiraswasta, Kampung Mahabang, Kecamatan Dente Teladas, yang memberitahukan bahwa sepeda motor milik korban yang dititipkan di kontrakan tempat saksi Ridwan Maulana Rifa’i telah hilang dicuri. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha WR warna biru, BE 2761 GAM, yang ditaksir sekitar Rp 25 juta,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung bergerak cepat untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil diciduk berikut dengan BB berupa sepeda motor milik korban, senpi dan amunisi ilegal.

“Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Dente Teladas guna pengembangan tindak pidana lainnya. Untuk kasus curanmor para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, sedangkan untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegal akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam dengan hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun,” imbuh Iptu Zulian. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Patroli Dialogis di 6 Lokasi Berbeda di Tulang Bawang, Iptu Linto Paparkan Tujuannya

18 Juni 2025 - 14:32 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

17 Juni 2025 - 20:44 WIB

PC PMII Tulang bawang ajak pemuda melek narasi digital, lawan buzzer dan proxywar

17 Juni 2025 - 19:46 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

16 Juni 2025 - 16:33 WIB

Polsek Banjar Agung Bekuk DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

15 Juni 2025 - 20:27 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan di Areal Perkebunan Sawit

14 Juni 2025 - 17:15 WIB

Trending di Berita Terkini