Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 10 Mei 2024 16:06 WIB ·

Polsek Banjar Agung Ungkap TO Sikat Krakatau 2024, Kompol Harahap: BB HP Merek Ternama


					Polsek Banjar Agung Ungkap TO Sikat Krakatau 2024, Kompol Harahap: BB HP Merek Ternama Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadi Target Operasi (TO) Sikat Krakatau 2024 diringkus petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, di sebuah rumah kontrakan.

Para pelaku yang diringkus tersebut yakni berinisial RL als PA (34), berprofesi buruh, dan PI (23), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Hari Selasa (07/05/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, petugas kami merinkus dua pelaku curat yang menjadi TO Sikat Krakatau 2024. Mereka diringkus saat sedang berada di sebuah rumah kontrakan yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (10/05/2024).

Lanjutnya, dalam kasus curat ini petugas kami mengamankan barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Iphone 11 warna hitam dari tangan pelaku, dan tiga buah kotak HP merek Iphone 11, Oppo A5, serta Vivo Y12 dari korban bernama Nur Alfatih Muis (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, tindak pidana curat yang dialaminya tersebut terjadi hari Minggu (07/01/2024), sekitar pukul 02.50 WIB, di dalam rumahnya yang ada di Kampung Tri Tunggal Jaya. Saat kejadian korban sedang lelap tertidur di dalam kamarnya.

Korban baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian saat ibu kandungnya membangunkan korban karena hendak berangkat ke pasar, dan menyuruh korban untuk mengecek tiga unit HP miliknya yakni HP merek Iphone 11, Oppo A5, serta Vivo Y12. Ternyata ketiga HP milik korban yang berada di tempat tidur telah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui modus operandi pelaku melakukan aksinya yakni membuka pintu dapur bagian belakang saat korban sedang tertidur lelap, lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil tiga unit HP milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 13 juta dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Banjar Agung,” jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Harahap menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Aksi Premanisme dan Pungli, Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Patroli Dialogis di Wilayah Pasar Unit 2

21 Mei 2025 - 16:15 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Tiga Pelaku Curat Rumah, Salah Satunya Residivis

20 Mei 2025 - 21:16 WIB

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

19 Mei 2025 - 17:52 WIB

Banjir Rendam 47 Hektar Sawah di Mesuji, Petani Khawatir Gagal Tanam

18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Tujuannya

18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Cegah Premanisme dan Pungli, Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang

17 Mei 2025 - 18:14 WIB

Trending di Berita Terkini