Tulang Bawang (HP) – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar upacara laporan kenaikan pangkat personelnya setingkat lebih tinggi periode 01 Januari 2024, hari Minggu (31/12/2023), pukul 16.30 WIB s/d selesai, di lapangan Mapolres setempat.
Kegiatan upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, Personel Polres dan Polsek, serta Bhayangkari.
“Kenaikan pangkat dilingkungan Polri mempunyai arti yang sangat penting, baik bagi kesatuan, personel, dan keluarga yang bersangkutan karena kenaikan pangkat merupakan salah satu bagian dari sistem pembinaan karier dalam tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Polri yang lebih unggul,” kata AKBP Jibrael mengawali amanatnya.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukan merupakan suatu pemberian atau hadiah dari pimpinan, tapi merupakan wujud dari penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja, serta kedisiplinan yang bersangkutan.
“Tentunya hal ini tidak terlepas dari persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan, serta sesuai dengan jenjang kepangkatan yang ada dalam organisasi Polri. Kenaikan pangkat bagi seorang anggota Polri memiliki konsekuensi yang besar,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menerangkan, semakin tinggi pangkat seseorang, maka semakin besar dan berat pula tanggung jawabnya, sesuai dengan golongan pangkat masing-masing.
“Dengan adanya momen kenaikan pangkat ini, diharapkan para personel yang naik pangkat agar lebih bersyukur dan dapat lebih memacu semangat, serta kerja kerasnya dalam mengabdikan diri kepada masyarakat secara profesional sehingga kepercayaan masyarakat lebih meningkat kepada Polri khususnya Polres Tulang Bawang,” terangnya.
Alumni Akpol 2001 menambahkan, secara keseluruhan anggota Polres Tulang Bawang yang naik pangkat periode 01 Januari 2024 berjumlah 29 personel, terdiri dari :
1. Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol) sebanyak 1 personel.
2. Inspektur Polisi Satu (Iptu) ke AKP sebanyak 2 personel.
3. Inspektur Polisi Dua (Ipda) ke Iptu sebanyak 2 personel.
4. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ke Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) sebanyak 12 personel.
5. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke Aipda sebanyak 2 personel.
6. Brigadir Polisi (Brigpol) ke Bripka sebanyak 1 personel.
7. Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol sebanyak 6 personel.
8. Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu sebanyak 3 personel. (Trv)