Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Apr 2025 10:03 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Pada H+1 Lebaran 2025, Ini Tujuannya


					Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Pada H+1 Lebaran 2025, Ini Tujuannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, langsung menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ada di wilayah hukumnya pada H+1 Lebaran 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi ini berlangsung hari Selasa (01/04/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Mulai kemarin atau tepatnya H+1 Lebaran 2025, personel kami yang berseragam dinas langsung menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang mulai ramai dikunjungi masyarakat,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (02/04/2025).

Lanjutnya, sasaran patroli wisata tersebut yakni Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, dan Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, kemudian Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

“Patroli wisata ini dilakukan oleh personel kami yang berseragam dinas terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan Polsek jajaran, sebagai bentuk kehadiran petugas di tengah kesibukan masyarakat,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menerangkan, kegiatan patroli wisata yang dilaksanakan pada H+1 Lebaran 2025 ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau peristiwa anak tenggelam karena kelalaian dari pengawasan orang tuanya.

“Tindak pidana yang kami maksud disini yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tentunya mengincar para pengunjung di tempat wisata,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP Yuliansyah menambahkan, sambil melaksanakan patroli wisata, tak lupa personel kami juga mensosialisasikan layanan hotline 110 yang bisa akses 24 jam secara gratis cukup melalui telepon selular. Dengan layanan hotline 110 ini, masyarakat bisa dengan cepat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, serta membutuhkan bantuan kepolisian. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Tulang Bawang Berikan Reward Kepada 40 Personel, Berikut Daftar Nama dan Prestasinya

19 Mei 2025 - 17:52 WIB

Banjir Rendam 47 Hektar Sawah di Mesuji, Petani Khawatir Gagal Tanam

18 Mei 2025 - 19:47 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Akhir Pekan, Berikut Sasaran dan Tujuannya

18 Mei 2025 - 16:17 WIB

Cegah Premanisme dan Pungli, Berikut 4 Lokasi Jadi Sasaran Patroli Samapta Polres Tulang Bawang

17 Mei 2025 - 18:14 WIB

Kapolres Tulang Bawang Hadiri Panen Jagung Serentak Tahap 2, Berikut Lokasi dan Hasilnya

16 Mei 2025 - 15:09 WIB

Gasak Narkoba di Kampung Kagungan Dalam, Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pelaku

15 Mei 2025 - 22:27 WIB

Trending di Berita Terkini