Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 2 Apr 2025 10:03 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Pada H+1 Lebaran 2025, Ini Tujuannya


					Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Wisata Pada H+1 Lebaran 2025, Ini Tujuannya Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, langsung menggelar kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang ada di wilayah hukumnya pada H+1 Lebaran 2025 guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi ini berlangsung hari Selasa (01/04/2025), pukul 09.00 WIB s/d selesai, di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Mulai kemarin atau tepatnya H+1 Lebaran 2025, personel kami yang berseragam dinas langsung menggelar patroli wisata ke sejumlah tempat rekreasi yang mulai ramai dikunjungi masyarakat,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (02/04/2025).

Lanjutnya, sasaran patroli wisata tersebut yakni Wisata Cakat Raya, Kampung Menggala, dan Waterboom Taman Bahagia, Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur, kemudian Waterboom Tirta Garden, Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.

“Patroli wisata ini dilakukan oleh personel kami yang berseragam dinas terdiri dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), Satuan Samapta, dan Polsek jajaran, sebagai bentuk kehadiran petugas di tengah kesibukan masyarakat,” papar perwira Alumni Akpol 2006.

Kapolres menerangkan, kegiatan patroli wisata yang dilaksanakan pada H+1 Lebaran 2025 ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana atau peristiwa anak tenggelam karena kelalaian dari pengawasan orang tuanya.

“Tindak pidana yang kami maksud disini yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang tentunya mengincar para pengunjung di tempat wisata,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP Yuliansyah menambahkan, sambil melaksanakan patroli wisata, tak lupa personel kami juga mensosialisasikan layanan hotline 110 yang bisa akses 24 jam secara gratis cukup melalui telepon selular. Dengan layanan hotline 110 ini, masyarakat bisa dengan cepat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, serta membutuhkan bantuan kepolisian. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Mesuji Cup Grasstrack dan Motocross, Ajang Positif untuk Generasi Muda Mesuji

5 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Logo Hut 17 Tahun Mesuji, Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan SDM untuk Kemajuan Wilayah

2 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Gapoktan Tani Jaya Berbagi Kasih, Bantuan Beras untuk Lansia

30 September 2025 - 21:03 WIB

PMI Mesuji Berbagi Kasih , Bantuan Beras Gratis untuk 525 KK di Tiga Kecamatan

27 September 2025 - 19:03 WIB

Gapoktan Tani Jaya Desa Jaya Sakti Bangun Gorong-Gorong untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

26 September 2025 - 15:55 WIB

Sekda Mesuji Budiman Jaya Ikut Jaga Pos Kamling, Dorong Sinergi untuk Keamanan Masyarakat

25 September 2025 - 09:56 WIB

Trending di Berita Daerah