Menu

Mode Gelap

Berita Terkini · 16 Apr 2025 23:06 WIB ·

Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini


					Polres Tulang Bawang Gelar Binkatpuan dan Anev Kinerja Bhabinkamtibmas, Kompol David Sampaikan Pesan Ini Perbesar

Tulang Bawang (HP) – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan pembinaan dan peningkatan kemampuan (Binkatpuan) serta analisa dan evaluasi (Anev) terhadap kinerja para personel Bhabinkamtibmas.

Kegiatan Binkatpuan dan Anev terhadap kinerja para personel Bhabinkamtibmas ini berlangsung hari Rabu (16/04/2025), pukul 09.15 WIB s/d pukul 11.00 WIB, di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulang Bawang, Kompol David J Sianipar, SIK, MH, bersama Kasat Binmas, AKP Mahbub Junaidi, SE.

“Hari ini, saya bersama Kasat Binmas memimpin langsung kegiatan Binkatpun dan Anev terhadap kinerja para personel Bhabinkamtibmas Polres Tulang Bawang,” ucap Kompol David, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kenapa saya sebut bukan ujung tombak karena maknanya akan berbeda yakni tajam dan bisa melukai, sedangkan tugas Polri itu adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Personel Bhabinkamtibmas memiliki tugas yang lebih banyak karena selain melaksanakan tugas pokoknya, ia juga dituntut untuk bisa melaksanakan tugas-tugas fungsi kepolisian lainnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” papar perwira Alumni Akpol 2007.

Wakapolres menerangkan, tugas pokok dari personel Bhabinkamtibmas sudah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas. Perkap ini sebagai acuan yang wajib diketahui dan aplikasikan oleh semua personel Bhabinkamtibmas.

“Dalam Pasal 3 ayat 1 Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas sudah dijelaskan secara rinci dan gamblang apa saja yang menjadi tugas pokok personel Bhabinkamtibmas. Pada Pasal 3 ayat 2 juga dijelaskan dalam pelaksanaan tugasnya Bhabinkamtibmas bertanggung jawab kepada siapa saja,” terang orang nomor dua di Polres Tulang Bawang.

Kompol David menambahkan, pada aplikasi Binmas Online System (BOS) Versi 2 ada 3 (tiga) jenis laporan yang wajib diisi oleh personel Bhabinkamtibmas yakni Door To Door System (DDS), Deteksi Dini dan Problem Solving. Lewat aplikasi BOS V2 ini, pimpinan dari tingkat Mabes, Polda, hingga Polres bisa melihat langsung kinerja dari Bhabinkamtibmas yang dianev secara rutin dan berkelanjutan. (Trv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tulang Bawang Gelar Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, AKBP Yuliansyah Ingatkan Ini

17 Juni 2025 - 20:44 WIB

PC PMII Tulang bawang ajak pemuda melek narasi digital, lawan buzzer dan proxywar

17 Juni 2025 - 19:46 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Tulang Bawang Gelar Khitanan Massal Gratis Untuk 82 Anak

16 Juni 2025 - 16:33 WIB

Polsek Banjar Agung Bekuk DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

15 Juni 2025 - 20:27 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan di Areal Perkebunan Sawit

14 Juni 2025 - 17:15 WIB

Investasi Miliaran Rupiah, Embung Albaret Mesuji Mang Krak Total

14 Juni 2025 - 07:33 WIB

Trending di Berita Daerah